ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Sudah Keluar RS, Kini Ditangani Psikologinya
SMAN 72 Jakarta sudah berkegiatan normal. Puskesmas Kelapa Gading, Jakut, bersama Kemenkes mengadakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di SMAN 72 Jakarta, dengan tema "Cerdas Emosi, Sukses Berinteraksi: Meningkatkan Keterampilan Sosial dan--
Sebelumnya, pada 18 November 2025 LPSK telah mendatangi sekolah dan rumah sakit tempat para korban dirawat untuk mengidentifikasi kebutuhan serta memastikan akses mereka terhadap perlindungan negara.
Status Anak Diduga Pelaku Belum Masuk Mandat LPSK
Terkait kabar adanya seorang anak yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut, LPSK menyatakan belum memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana. Mandat LPSK hanya berlaku untuk saksi, korban, ahli, pelapor, dan saksi pelaku.
Namun, LPSK membuka ruang apabila dalam perkembangan penyidikan ternyata anak tersebut juga mengalami viktimisasi atau eksploitasi dalam rangkaian peristiwa.
LPSK menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan kepolisian, lembaga perlindungan anak, serta instansi pemerintah lainnya demi memastikan pemulihan berjalan menyeluruh sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).
Sumber:
