Dinkes Kota Malang Periksa 120 Sopir Bus di Terminal Arjosari
Petugas Kesehatan Cek Kondisi Sopir Bus--
BLIMBING, DISWAYMALANG.ID–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 120 pengemudi bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Arjosari, Rabu (17/12). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sopir menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Penanggung Jawab K3 Dinkes Kota Malang Lilik Suharti mengatakan pemeriksaan difokuskan pada pengemudi dan sopir cadangan, tanpa melibatkan kernet. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor kesehatan pengemudi.
“Total ada 120 sopir yang kami periksa hari ini, terdiri dari sopir utama dan sopir cadangan bus AKAP dan AKDP,” ujar Lilik.
Pemeriksaan meliputi cek kesehatan fisik seperti tinggi dan berat badan, tekanan darah, serta pemeriksaan mata untuk mendeteksi buta warna. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan gula darah, tes alkohol, dan tes narkoba melalui sampel urine.
“Pemeriksaan mata penting karena berkaitan dengan keselamatan di jalan, terutama dalam membaca rambu dan lampu lalu lintas. Selain itu, kami juga melakukan tes alkohol dan narkoba untuk memastikan pengemudi dalam kondisi layak mengemudi,” jelasnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinkes Kota Malang menerjunkan tim medis gabungan dari dua puskesmas, satu rumah sakit daerah (RSUD) Kota Malang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan Dinkes Kota Malang dalam rangka pengamanan transportasi selama momen hari besar keagamaan.
“Pemeriksaan serupa juga kami lakukan pada April lalu saat libur Idulfitri dan HUT Kota Malang dengan sasaran 111 sopir. Untuk Nataru ini jumlahnya kami tingkatkan menjadi 120 orang,” tambah Lilik.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinkes Kota Malang juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar rutin melakukan cek kesehatan, menjaga stamina, serta memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis di Puskesmas.
Diingatkaaan Istirahat 5-10 Menit Tiap 2 Jam Mengemudi
Pengemudi juga diingatkan untuk beristirahat secara berkala selama perjalanan. “Setelah dua jam mengemudi sebaiknya istirahat minimal 5 sampai 10 menit. Untuk perjalanan jarak jauh, maksimal empat jam harus ada sopir cadangan agar bisa bergantian,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas medis juga memberikan obat dan vitamin sesuai dengan hasil pemeriksaan masing-masing pengemudi, guna menjaga kondisi tubuh tetap fit selama bertugas.
Dengan pemeriksaan ini, Dinkes Kota Malang berharap keselamatan transportasi umum selama libur Natal dan Tahun Baru dapat terjaga, serta risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor kesehatan pengemudi dapat diminimalkan.
Sumber:
