1 tahun disway

Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional, 5 November 2025: Dari Elang Jawa hingga Tukik, Jejak Konservasi di Malang.

Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional, 5 November 2025: Dari Elang Jawa hingga Tukik, Jejak Konservasi di Malang.

Elang Jawa, salah satu satwa yang dilindungi--bappedajatim

NASIONAL, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Peringatan ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional yang ditandatangani pada tahun 1993. 

Tujuan utamanya adalah memupuk kecintaan masyarakat terhadap flora dan fauna nasional. Sekaligus menyadarkan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia merupakan warisan yang perlu dijaga.

Puspa dan Satwa Nasional yang Dilindungi

Berdasarkan ketetapan tersebut, sejumlah puspa dan satwa dipilih sebagai simbol nasional:

Puspa (tumbuhan):

  • Melati putih (Jasminum sambac), sebagai “Puspa Bangsa”.
  • Anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis), “Puspa Pesona”.
  • Rafflesia arnoldii yang disebut “Puspa Langka”. 

BACA JUGA:STIE Malangkucecwara Ajak Mahasiswa Baru Tanam 150 Anggrek untuk Hidupkan Kembali Citra Kota Bunga

Satwa (hewan):

  • Komodo (Varanus komodoensis), satwa nasional.
  • Ikan siluk merah (Scleropages formosus), dijuluki sebagai satwa pesona.
  • Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang merupakan satwa langka. 

Di Pulau Jawa sendiri terdapat banyak spesies lokal yang juga dilindungi dan masuk dalam kategori terancam punah. Contohnya:


Kukang Jawa, primata endemik Jawa yang terancam punah.-Aditya Aji-iklimku.org

  • Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), yang merupakan primata endemik Jawa. Ditemukan/terdokumentasi di beberapa area hutan di Malang Selatan. Primata ini termasuk satwa dilindungi nasional dan berada dalam daftar terancam karena perburuan, perdagangan ilegal dan hilangnya habitat.
  • Elang Jawa / Elang-ular (Nisaetus bartelsi / raptor endemik Jawa). Raptor endemik Pulau Jawa, dipandang sebagai indikator kualitas habitat hutan. Dilansir dari IUCN atau penelitian konservasi statusnya mengkhawatirkan. Habitatnya mencakup hutan primer dan koridor hutan di Jawa.
  • Binturung (Arctictis binturong) & satwa lain yang dilepasliarkan. Dilansir dari lama resmi BBKSDA Jatim pernah mencatat pelepasliaran binturung dan kukang di area hutan Malang Selatan. Hal tersebut menunjukkan keberadaan dan upaya rehabilitasi lokal.
  • Penyu (tukik). Kegiatan pelepasliaran tukik (penyu lekang dan jenis lain) tercatat di pantai-pantai selatan Malang sebagai inisiatif konservasi pesisir.
  • Rafflesia spp (spesies Rafflesia di Jawa Timur). Ada catatan Rafflesia (spesies seperti R. zollingeriana) di beberapa lokasi Jawa Timur (Lumajang, Jember). Hal ini penting sebagai referensi regional, meski bukti spesifik Rafflesia di Malang kurang kuat dalam publikasi terbuka.


Padmosari (Rafflesia Arnoldi), Bunga Rafflesia mini endemik Pulau Jawa yang terancam punah.--greeners.co

BACA JUGA:Merayakan Hari Pantai Nasional 30 Agustus, Rayakan dengan Menjelajahi 9 Pantai Eksotis di Malang

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional bukan sekadar seremonial. Ini adalah pangilan kolektif untuk menghargai kekayaan alam Indonesia yang unik dan tak tergantikan.

Serta memastikan bahwa puspa dan satwa bukan hanya menjadi pajangan. Tetapi bagian dari ekosistem yang menopang kehidupan manusia.

Peringatan HCPSN ini juga mengajak setiap individu, komunitas, dan pemerintahan untuk beraksi. Contohnya melalui penanaman, konservasi, edukasi, pengurangan sampah, dan penghormatan terhadap habitat alami.

Sumber: detik.com