3 Perusahaan Diaudit Kemenhut! Diduga Picu Banjir Sumatera Utara, Operasi Disetop Sementara
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menghentikan sementara operasional tiga perusahaan terkait banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.--Kementerian LH--disway.id
TAPANULI, DISWAYMALANG.ID–Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga perusahaan terkait banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Ketiga perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," kata Menhut Hanif, dalam keterangannya, Minggu, 7 Desember 2025.
BACA JUGA:Disegel Kemenhut! 5 Lahan yang Diduga Tempat Pembalakan Liar Picu Banjir Sumatera
Selanjutnya, kata Hanif, pihaknya akan memeriksa ketiga perusahaan itu pada 8 Desember 2025. "Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS (daerah aliran sungai) Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," imbuhnya.
Menteri Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
BACA JUGA:Kementerin PU Beber Kendala Perbaikan Jalan Nasional Padang-Bukittinggi yang Hancur Akibat Banjir
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelas Menteri Hanif.
Ia menegaskan tak akan segan menindak siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. “Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” tutup Menteri Hanif.
BACA JUGA:UB dan UMM Kerahkan Tim Asesmen ke Agam-Sumbar, Petakan Dampak Terparah Banjir Bandang
Sumber:
