UM Terapkan Sistem Smart Gate Parkir, Akses Kampus Lebih Aman dan Tertib
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, CMA.--
LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID – Universitas Negeri Malang (UM) mulai menerapkan sistem smart gate parkir di seluruh area kampus. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi civitas academica.
“Kami yakin bahwa seluruh warga UM dan masyarakat pasti menginginkan lingkungan yang nyaman dan aman,” ujar Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, CMA. saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7).
Menurutnya, penerapan sistem digital ini merupakan bentuk peningkatan layanan terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, sekaligus upaya serius untuk menekan angka kehilangan kendaraan bermotor maupun helm yang kerap terjadi di lingkungan kampus.
“Kasus kehilangan helm dan sepeda motor memang sering terjadi, tidak hanya di UM tapi juga di banyak kampus lain. Ini bentuk ikhtiar kami untuk meminimalkan risiko itu,” tegas Guru Besar Departemen Akuntansi tersebut.
Dengan diterapkannya sistem smart gate, akses masuk kampus menjadi lebih terkendali. Hanya kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki identitas resmi yang diizinkan masuk secara otomatis.
BACA JUGA:Hadirkan BYD ATTO 1, BYD Sasar Generasi Muda Tanah Air Dengan Harga Terbaik di Kelasnya
BACA JUGA:Mbois! Mahasiswa UM Ini Resmi Dipanggil Masuk TC Timnas Futsal Indonesia
“Mirip sistem one gate yang diterapkan di sejumlah kompleks perumahan. Tidak sembarang orang bisa masuk. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Saat ini, UM telah mendata lebih dari 45.000 kendaraan milik civitas academica, yang mencakup dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Data tersebut menjadi dasar pemberian akses gerbang secara otomatis.
Surat edaran resmi mengenai ketentuan ini telah dikeluarkan oleh Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono, S.Pd., M.Si. Dalam ketentuannya, dosen dan tenaga kependidikan mendapatkan kuota dua kendaraan, sedangkan mahasiswa satu kendaraan.
Selain nomor polisi kendaraan, akses masuk juga bisa menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk memindai di gerbang.
Untuk masyarakat umum, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan tamu kampus, diberlakukan kebijakan khusus. Jika waktu kunjungan kurang dari 15 menit, tidak dikenakan biaya parkir.
“Warga UM tetap gratis. Tapi untuk masyarakat umum atau ojol yang masuk UM, kalau kunjungannya di bawah 10 sampai 15 menit, juga tidak dikenakan biaya. Ini sudah kami simulasikan dengan vendor sistem,” jelas Prof. Puji.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan parkir, tetapi juga menciptakan ekosistem kampus yang lebih aman, tertib, dan modern. (ab)
Sumber:
