KPK Usut Dugaan Cuci Uang di MA, Zarof Ricar Benarkan Uang di Atas Rp1 T
Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar usai diperiksa KPK. ---disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan MA.
Kasus tersebut menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka. Usai pemeriksaan, Zarof mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan Hasbi Hasan, yang disebutnya pernah menjadi anak buahnya.
"Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu saja saya diminta keterangan," ujar Zarof kepada wartawan, Senin, 15 Desember 2025.
Zarof mengaku dengan hubungan Hasbi Hasan dalam urusan bisnis. Namun, ia enggan merinci lebih jauh isi keterangannya kepada penyidik. "Itu hubungannya dia, bisnis itu," katanya singkat.
Ia menyebut telah menyampaikan sejumlah hal kepada penyidik terkait informasi uang yang disita aparat penegak hukum. "Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai nilai uang yang disita dan dikaitkan dengan perkara tersebut, Zarof membenarkan adanya pembahasan terkait angka di atas Rp1 triliun. Namun, ia membantah jika jumlahnya mencapai Rp2 triliun. "Wah, enggak," kata Zarof.
Meski demikian, ia mengakui bahwa nilainya memang lebih dari Rp1 triliun. Iya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menahan wiraswasta sekaligus penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah (MED). Wiraswasta itu diduga memberikan uang muka Rp9,8 miliar ke Hasbi untuk pengurusan perkara di MA.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Hasbi menyanggupi permintaan Menas dengan sejumlah imbalan. Biaya tiap perkara berbeda, namun, tidak dirinci KPK.
Sumber: disway.id
