1 tahun disway

Pemkab Malang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah lewat Enviro Fair 2025

Pemkab Malang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah lewat Enviro Fair 2025

Bupati Malang Memberikan Sambutan Acara Enviro Fair di Pendopo Malang--

MALANG, DISWAYMALANG.ID—Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan langkah serius memperkuat tata kelola lingkungan melalui penyelenggaraan Enviro Fair 2025 di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (17/11). Selain menjadi ajang apresiasi bagi para pegiat lingkungan, kegiatan ini sekaligus mengumumkan arah baru transformasi pengelolaan sampah yang akan diterapkan di seluruh wilayah.

Ratusan peserta dari lembaga, komunitas, sekolah, hingga dunia usaha memenuhi pendopo dengan pameran inovasi, diskusi publik, dan presentasi program unggulan terkait konservasi lingkungan. Tahun ini, agenda tidak hanya bersifat seremoni, tetapi menampilkan peta kebijakan baru pemerintah daerah dalam menangani krisis sampah dan memperluas keterlibatan publik.

BACA JUGA:38 Peserta Parade Kostum Meriahkan Pesona Gondanglegi XII, Penonton Membeludak

PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Dr Ahmad Dzulfikar Nurrahman menegaskan, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan langsung masyarakat.

“Partisipasi publik bukan hanya pendukung, tetapi faktor kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Dzulfikar dalam sambutannya.

Menurutnya, DLH terus menguatkan program edukasi, pengawasan, serta mendorong kolaborasi sekolah, komunitas, dan sektor swasta agar budaya peduli lingkungan tumbuh sejak dini. Upaya ini mencakup pengurangan sampah, penghijauan, konservasi air, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan.

BACA JUGA:Wabup Lathifah Ajak 'Gercep' Wujudkan Sekolah Unggulan Lebih Banyak di Kabupaten Malang

Bupati Malang M Sanusi menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Ia mengungkapkan. lebih dari 70 perusahaan telah terlibat dalam program CSR yang mendukung penanaman pohon, penyediaan bibit, bantuan biogas, hingga program kebersihan.

“Program penanganan lingkungan hidup adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, dunia usaha, sekolah, komunitas, semuanya harus terlibat,” tegasnya.

Sanusi juga menyoroti peran sekolah sebagai pusat edukasi lingkungan yang dapat membentuk perilaku baru generasi muda, terutama soal pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

BACA JUGA:Kunker Wabup Lathifah ke 3 Kementerian Dapat Hasil Signifikan: Kado Saya buat HUT ke-1.265 Kabupaten Malang

Dalam pidatonya, Sanusi mengumumkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah: mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan sampah diselesaikan di tingkat hulu—desa, kecamatan, dan sekolah.

“Jika sampah tidak lagi menumpuk di TPA, berarti pengelolaan di tingkat bawah berjalan baik,” ujarnya.

Sumber: