1 tahun disway

Gara-Gara Status Kemewahan di Medsos, 210 Keping Emas Raib Diembat Maling

Gara-Gara Status Kemewahan di Medsos, 210 Keping Emas Raib Diembat Maling

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menunjukkan barang bukti emas dalam konferensi pers di Mapolres Batu.-Ist-

JUNREJO, DISWAYMALANG.ID–Berhati-hatilah dalam bermedia sosial (medsos), inilah himah yang bisa diambil dari peristiwa sebuah rumah yang disatroni maling di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Seringnya pasang status kesan kemewahan di medsos mengundang maling di rumahnya.

Sebanyak 210 keping emas dan 10 keping perak raib digondol maling saat pemilik rumah sedang pergi pengajian dan mengunggah aktivitas tersebut melalui Facebook. Akibat kejadian itu, korban yang aktif jual-beli perhiasan emas itu menderita kerugian sekitar Rp168 juta.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto, dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (12/2), menerangkan, aksi pencurian yang menimpa korban berinisial AN (36) ini telah direncanakan dengan matang. Pelaku tidak bergerak secara tiba-tiba, namun melakukan investigasi melalui Facebook.

BACA JUGA:Cuaca Malang Raya 12 Februari 2026: 41 Kecamatan Hujan Ringan, Perairan Malang Selatan Badai dan Hujan Petir

Aksi nekat ini dilancarkan pada Jumat (6/2) lalu. Saat itu, kedua pelaku melihat unggahan status korban yang sedang menghadiri kegiatan keagamaan di luar rumah. Melihat unggahan status tersebut, pelaku menilai rumah dalam keadaan kosong.  Pelaku langsung beraksi untuk membobol rumah korban.

"Tersangka berinisial RE (29) dan DN (29), yang juga warga Junrejo, memantau akun korban dalam waktu cukup lama. Mereka mempelajari kebiasaan korban yang sering mengunggah status menjual emas serta aktivitas harian lainnya," ujar AKBP Aris Purwanto.

Kronologinya, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, mereka menggeledah seisi ruangan hingga menemukan tiga boks berisi logam mulia di dalam kamar. Boks tersebut kemudian dibawa keluar dan dicongkel paksa menggunakan pisau.

BACA JUGA:Khofifah Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim 2019: Bantah Dapat Aliran Fee

"Dari lokasi, pelaku menggasak 210 keping emas seberat 43,8 gram dan 10 keping perak seberat 88,9 gram. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 168 juta," jelas Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto.

Yang menjadi aneh, logam mulia senilai ratusan juta tersebut hanya digadaikan oleh pelaku seharga Rp 24,6 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua, dengan masing-masing tersangka mendapatkan Rp 12,3 juta.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan kedua pelaku. 

BACA JUGA:Disdikbud Kota Malang Wacanakan SMP Unggulan Khusus Atlet, Atur Ulang Jadwal Belajar dan Latihan

Menutup keterangannya, AKBP Aris Purwanto memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jangan mengumbar hal-hal pribadi atau informasi keberadaan rumah di media sosial. Status di FB SEDANG TIDAK ADA DI RUMAH adalah undangan bagi pelaku kejahatan. Gunakanlah medsos dengan bijak dan waspada," terang Kapolres.

Sumber: