Metode Baru Pengelolaan Sampah Hasilkan Rp800 Juta, Bupati Malang Tinjau Langsung TPA Paras
Bupati Malang tinjau TPA Paras (14/11)--malangkab.go.id
PONCOKUSUMO, DISWAYMALANG.ID- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengatasi sampah memasuki babak baru. Bupati Malang M Sanusi meninjau langsung penerapan metode landfill mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Jumat (14/11).
Bupati Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Budiar Anwar, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Anis Zaidah, dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang melihat proses pengelolaan sampah di TPA Paras.
Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup memilih metode landfill mining sebagai solusi jangka panjang mengurai sampah lama di TPA.
Metode ini memanfaatkan timbunan sampah menjadi material bernilai tinggi. Salah satunya Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
Bupati mengatakan, Pemkab Malang telah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia. Bahan RDF dari TPA Paras dibandrol Rp400 ribu per ton.
"Sampah yang telah menumpuk digali kembali, dipisahkan melalui alat pemilah kemudian dilembutkan. Sampah inilah yang siap dikirim ke PT Semen Indonesia," jelasnya.

Bupati Malang tinjau proses pengolahan sampah landfill mining, Jumat (14/11)--malangkab.go.id
Baru dua minggu berjalan, RDF di TPA Paras sudah menunjukkan hasil yang baik. TPA Paras mampu menghasilkan 200 ton per hari dengan target 2.000 ton tiap bulan.
"Setiap hari di TPA Paras ini sudah menghasilkan 200 ton penanganan sampah RDF, dana dari sampah ini akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang," tambahnya.
Jika TPA Paras Sukses, Diterapkan di Seluruh TP Kabupaten Malang
Sanusi menegaskan, TPA Paras menjadi proyek percontohan. Jika dinyatakan berhasil, pemerintah berencana menerapkan landfill mining di seluruh TPA Kabupaten Malang.
Penerapan metode landfill mining juga memerlukan dukungan dari segala pihak termasuk masyarakat. Sanusi berharap, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah.
Sumber: malangkab.go.id
