“Kami berkolaborasi dengan seluruh satuan tugas untuk menindak tegas kasus-kasus curat, curas, curanmor, dan kejahatan lainnya, termasuk yang melibatkan residivis,” tegasnya.
Selain tindakan represif, Polresta Malang Kota juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi peran bersama. Kami ingin masyarakat lebih peka dan aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tutup AKBP Oskar.