Operasi Sikat Semeru 2025: Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Kriminal

Selasa 11-11-2025,15:50 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Polresta Malang Kota mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 tersangka dari 44 kasus kriminal di berbagai wilayah hukum Kota Malang.

Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan rutin kepolisian kewilayahan yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran. Tujuannya, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif menjelang akhir tahun.

“Operasi Sikat Semeru bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib dari berbagai tindak kejahatan seperti curas, curanmor, maupun kejahatan konvensional lainnya,” ujar AKBP Oskar saat konferensi pers, Selasa (11/11).

Berdasarkan data hasil operasi, jajaran Polresta Malang Kota mengungkap 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

Dari 44 kasus tersebut, 51 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas:

• 8 tersangka kasus curat

• 7 tersangka kasus curas

• 32 tersangka kasus curanmor

• 4 tersangka kasus sajam

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, mobil, senjata tajam, serta telepon genggam yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Barang bukti ini merupakan hasil konkret kerja keras tim di lapangan. Seluruh hasil penyidikan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Oskar.

Dalam upaya pengungkapan kasus, Polresta Malang Kota juga memaksimalkan pemanfaatan teknologi pemantauan dan CCTV di sejumlah titik strategis. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk memperkuat sistem deteksi dini dan identifikasi pelaku kejahatan.

“Kami terus memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk dengan Dishub dan Diskominfo, terutama dalam penggunaan CCTV untuk mendukung penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

AKBP Oskar menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi fokus utama Polresta Malang Kota, terutama dalam menekan angka kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait