JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa program makan bergizi gratis (MBGl telah diterima hampir 20 juta penerima manfaat.
“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insya Allah akan mendekati angka 20 juta,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/8).
Dadan mengatakan saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan dari berbagai pihak. Antara lain TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha di berbagai daerah.
Dia juga menyebutkan, satu satuan pelayanan itu membutuhkan kurang lebih antara Rp1,5 sampai Rp2 miliar. "Jadi uang yang sudah beredar di masyarakat ini sudah triliun ya, sudah hampir Rp28 triliun dan itu adalah bukan uang APBN tetapi uang mitra," jelasnya.
Menurut Dadan, anggaran APBN untuk MBG sejauh ini terserap Rp8,2 triliun, yang difokuskan untuk intervensi gizi. Sementara pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dibiayai oleh mitra.
BACA JUGA:Menebak di Tengah Ketidakpastian: Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Hendak Kemana?
Restoran dan Kafe Alih Fungsi
Dadan juga menyebut bahwa implementasi MBG turut menggerakkan sektor usaha. Banyak restoran, kafe, hingga hotel mengubah fungsi dapurnya untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
Dia memaparkan, kalau satu restoran biasanya melayani sekitar 500 pengunjung, sekarang restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi. "Dan tidak ada satupun yang parkir di restoran tersebut. Jadi makanan dikirim ke sekolah atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita," ungkapnya.
Dadan menjelaskan bahwa hingga hari ini terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan proses percepatan hingga 200–300 verifikasi per hari. Dadan pun memastikan bahwa pihaknya akan terus memperketat standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin kualitas makanan.
Peningkatan SOP, jelas dia, termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak,.dan memendekkan waktu penyiapan. "Termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam," pungkasnya. (*)