Visa Haji Resmi Ditutup, Dirjen Haji Pastikan Visa 203.279 Jamaah Haji Indonesia Beres

Kamis 29-05-2025,07:44 WIB
Editor : Agung Pamujo

“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Namun, saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Itu artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya.

Hilman berharap jamaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci, sehingga seluruh kuota terserap maksimal.

“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Haji Khusus

Bagaimana dengan haji khusus? Hilman menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota bagi jamaah haji khusus Indonesia. 

Dijelaskan Hilman, proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pemegang user id e-hajj.

Ada enam pemegang user id, yaitu:

1. PT. Makassar Toraja Internasional

2. PT Patuna Mekar Jaya

3. PT Penata Rihlah

4. PT Aruna

5. PT Kafilah Maghfirah Wisata

6. PT Mega Citra Intinamandiri (*)

Kategori :