KLOJEN MALANG, DISWAYMALANG.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (27/5). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Malang menyampaikan sejumlah program prioritas, termasuk alokasi dana pembangunan hingga tingkat RT.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam penyampaian resminya mengungkapkan bahwa Pemkot akan mulai mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per RT pada tahun 2026 mendatang. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan lokal berbasis partisipasi warga dan kearifan lokal.
“Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di level paling dasar, yakni lingkungan RT dan RW. Dana ini akan dikelola secara partisipatif dan transparan,” ujar Wahyu.
BACA JUGA:Kota Malang Dapat Bus Sekolah Baru Bantuan Kemenhub
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, S.S., menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Ia menegaskan komitmen legislatif dalam menyusun Raperda RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini harus menjawab aspirasi masyarakat, bukan hanya di tingkat kota, tapi sampai ke lapisan paling bawah. Itu komitmen kami,” tegas Amithya.
BACA JUGA:Warga Supiturang Menunggu Realisasi Sumur Artetis, DLH Dua Daerah Sudah Membahas
Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari pembahasan RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi acuan pembangunan lima tahunan Kota Malang. Fokus utama dalam dokumen perencanaan ini mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur wilayah, serta pelibatan aktif warga dalam proses pembangunan.
DPRD dan Pemkot Malang dijadwalkan melanjutkan pembahasan Raperda ini dalam rapat-rapat berikutnya, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (*)