Warga Supiturang Menunggu Realisasi Sumur Artetis, DLH Dua Daerah Sudah Membahas
Pembahasan Limbah Sampah Di MCC Malang--
MALANG, DISWAYMALANG.ID - Bau busuk dari TPA Supiturang di musim penghujan bukan sekadar gangguan lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi ribuan warga di tiga desa sekitar.
Karena itu, earga Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo yang terdampak, masih menanti janji pemerintah terkait sumur artesis dan bantuan fasilitas kesehatan. Mereka juga berharap kasus limbah medis tidak berakhir hanya dengan kompensasi, tetapi diikuti penegakan hukum yang adil.
“Kami butuh air bersih dan penanganan serius. Jangan sampai janji sumur artesis tinggal janji. Sudah dua tahun kami tunggu, belum juga terealisasi,” kata Ahmad Kusairi dari LSM Pro Desa, Minggu (25/5).
Ia menyebut nama Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman, yang pernah berjanji membangun sumur artesis sebagai solusi permanen atas sumur warga yang tercemar.
Selain itu, pengadaan sumur bor juga sudah disepakati waktu pertemuan dua DPRD, Kota dan Kabupaten Malang bersama DLH dua wilayah juga dan perwakilan warga. Bahkan, dalam pertemuan itu, selain pengadaan sumur untuk penyediaan air bersih, juga disebutkan bantuan mobil siaga kesehatan
.BACA JUGA:Dua DPRD, Kota dan Kabupaten Malang Kompak Bantu Warga Terdampak TPA Supit Urang
Anggaran Rp700 Juta
Tetpisah, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan, pihaknya masih menunggu teknis penganggaran dari kedua pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan simur artesis dimaksud.
“Masyarakat harus bisa memahami. Untuk menganggarkan kebutuhan sumur artesis dan ambulans bagi warga Kabupaten Malang, harus ada regulasi yang jelas,” katanya, dilansir malang-post.com.
Dari DLH Kota Malang sendiri, tambahnya, bakal mengusulkan anggaran itu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025 mendatang.
Untuk pembuatan sumur artesis, kata mantan Kabid di DPUPRPKP Kota Malang ini, dibutuhkan Rp750 juta. Anggaran akan bertambah, untuk pengadaan satu unit ambulans.
Sementara itu, Pemkab Malang melalui Kadis DLH Ahmad Zulfikar justru sudah lebih konkret. Saat ditemui di ruang kerjanya, Zulfikar menyatakan Pemkab menyumbang satu unit ambulans dan tiga kendaraan motor roda tiga (Viar/Tossa)
“Dua unit ambulans sebaiknya juga disediakan DLH Kota Malang agar bisa dibagi rata ke tiga desa. Itu bagian dari tanggung jawab moral,” ujar Zulfikar.
Kasus Limbah Medis
Di sisi lain, tekanan terhadap Polresta Malang Kota untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan kasus limbah medis juga makin kencang. Aktivis MCC, M Safril alias Caping, menyatakan ada kekhawatiran bahwa penyelidikan akan mandek atau menyasar pelaku kecil seperti sopir truk.
BACA JUGA:Ngalam Waste Bank Target Kuatkan Digitalisasi Pengelolaan Sampah
Sumber:
