JAKARTA, DISWAYMALANG.ID --Selain ada kemungkinan berdampak terhadap kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT), efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga bisa berdampak kepada dua hal lainnya. Yakni, anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan bea siswa dosen.
Menurut Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai tibdak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025,. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu) menyampaikan besaran anggaran yang dipotong untuk Kemendiktisaintek. Yakni, sebesar Rp14,313 triliun. Sehingga dari yang semula sebesar Rp56,607 triliun menjadi Rp42,294 triliun.
Pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Jakarta, 12 Februari 2025, Mendiktisaintek menyisir komponen-komponen anggaran yang terdampak efisiensi. Antara lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Pengurangan BOPTN dikhawatirkan bisa berdampak terhadap biaya UKT.
BACA JUGA:Bahaya! Gara-Gara Efisiensi Anggaran Mendiktisaintek Warning UKT Bisa Naik
Besiswa Bisa Berkurang
Selain UKT, yang juga bisa terdampak efisiensi anggaran antara lain beasiswa KIP-K hingga dosen.
"Bantuan sosial beasiswa, ada KIP Kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh DJA sebesar Rp1,31 triliun atau 9 persen," ungkap Satryo dalam paparannya kepada Komisi X.
Menurut Satryo, program beasiswa ini pada tahun 2025 menargetkan 1 juta mahasiswa, baik yang baru menerima maupun berjalan. Apabila anggaran ini dipotong, pihaknya mengkhawatirkan akan berdampak pada 663 ribu mahasiswa on going tidak mendapatkan bantuan pada tahun 2025 ini dan terancam putus sekolah.
Diputusnya beasiswa di tengah masa studi ini selain menurunkan akses pendidikan bagi kelompok ekonomi rendah juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menjadi isu nasional. Penerimaan beasiswa KIP-Kuliah yang telah dibuka sejak 4 Februari 2025 kemarin juga akan ditutup karena tidak ada penerimaan untuk mahasiswa baru.
Hal ini lantas mengakibatkan pemerintah gagal memutus rantai kemiskinan dengan ditiadakannya penerimaan KIP-K ini berujung gagal mewujudkan sarjana pertama dari keluarga miskin.Oleh karena itu, "Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi."
Lebih lanjut, ia juga mengusulkan dikembalikannya anggaran untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia dan ADIK yang terkena efisiensi sebesar 10 persen. "BPI pagu awalnya Rp194,7 miliar. Kena efisiensi oleh DJA sebesar Rp19,47 miliar atau 10 persen. Kami kembalikan lagi ke pagu semula karena ini tidak terkena efisiensi"
Demikian juga dengan beasiswa ADIK. Pagu awalnya Rp213,73 miliar, kami kembalikan. Meskipun dipotong oleh efisiensi DJA 10%, kami kembalikan ke pagu semula, Rp213,73 miliar," tandasnya.
Satryo mengkhawatirkan, apabila kedua beasiswa tersebut dikurangi, dapat berdampak pada penerima yang on going. Terutama penerima BPI yang menargetkan 12.345 mahasiswa tahun ini, justru tidak ada penerimaan mahasiswa baru tahun 2025.
Tak hanya itu, sebanyak 12 orang penerima BPI LN Program S3 Perguruan Tinggi Akademik dari total 33 orang terancam tidak dapat dibayarkan (berpotensi telantar di luar negeri). Bahkan, beasiswa ADIK yang ditujukan bagi masyarakat dari wilayah 3T dan Orang Asli Papua, dikhawatirkan dapat menurunkan akses pendidikan tinggi dan menimbulkan gejolak di wilayah Indonesia Timur.