Mendikdasmen: Rp17,1 Triliun untuk Renovasi Sekolah. Ini Kriterianya!
Bangunan sekolah rusak parah menjadi prioritas anggaran renovasi sekolah Kemdikdasmen tahun 2025.--Disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kriteria sekolah yang akan diprioritaskan pada program renovasi sekolah. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi data secara nasional sekolah-sekolah yang memerlukan renovasi.
"Kami secara nasional sudah punya data. Yang ada di Dapodik kami itu sekolah-sekolah yang memang perlu untuk dibantu renovasinya," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).
Bahkan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tersebut telah terorganisir by name by address, termasuk jenis bantuan apa yang diperlukan.
Namun demikian, program yang akan direalisasikan tahun 2025 mendatang ini adalah untuk sekolah yang sudah ada, bukan membangun sekolah baru. "Prioritas kami seperti itu karena secara teknis itu lebih mudah dilakukan dan memang itu sudah berfungsi selama ini sebagai pelayanan pendidikan di masyarakat," tuturnya.
Kemudian, ia juga akan memberikan afirmasi kepada lembaga pendidikan swasta untuk membantu pembangunan ini. "Misalnya dia (sekolah swasta) perlu ruang kelas. Karena muridnya itu banyak, ruang kelasnya tidak memenuhi, kan berarti perlu penambahan ruang kelas baru," cetusnya.
Contoh kedua, apabila sekolah mengalami kerusakan berat karena memang sudah terlalu lama berdiri atau akibat bencana tertentu. "Itu kan memang harus segera diberikan afirmasi agar bisa segera dibangun."
Ia mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar Rp17,1 triliun untuk renovasi sekitar 10 ribu sekolah yang ada di daerah.
Sementara itu, Mu'ti melanjutkan, pembangunan sekolah sendiri selama ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Karena itu, memang kami sedang menunggu instruksi presiden karena Pak Presiden sudah pernah menyampaikan agar ada akselerasi dalam pelaksanaan renovasi untuk 10 ribu sekolah itu dimungkinkan pelaksananya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ungkapnya.
Berdasarkan arahan tersebut, pihaknya bisa melakukan percepatan serta menggerakkan ekonomi di daerah. "Karena materialnya kan membeli dari toko-toko di sekitar sekolah itu, bisa menyerap tenaga kerja karena yang bekerja adalah masyarakat di sekitar sekolah itu. Kemudian juga lebih tepat sasaran lebih tepat sasaran.
Sehingga setelah inpres diterbitkan, pendanaan disalurkan dengan direct transfer ke sekolah penerima bantuan. "Tetapi kami masih menunggu terbitnya inpres karena di aturan yang lama kan pelaksananya Kementerian Pekerjaan Umum. Tapi sekali lagi kami akan melaksanakan itu kalau ada perintah dari Pak Presiden. Tetapi kalau tidak ada, ya, kami melaksanakan apa yang bisa kami lakukan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (*)
Sumber: disway news network