1 tahun disway

Pidato Berbahasa Indonesia Tampil Perdana di UNESCO! Usai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 Dunia

Pidato Berbahasa Indonesia Tampil Perdana di UNESCO! Usai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 Dunia

Kaprodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang Dr M Isnaini MPd.--

LOWOKWARU, DISWAY MALANG--Hal menarik terjadi di Sidang Umum UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, beberapa waktu lalu. Dalam forum internasional itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyampaikan pidato perdananya menggunakan Bahasa Indonesia. 

Peristiwa bersejarah ini menjadi bukti bahwa bahasa nasional Indonesia kini diakui secara resmi di panggung dunia. Sekaligus menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global.

Terkait hal itu, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Indonesia UMM Dr M Isnaini MPd menjelaskan, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari  penetapan bahasa Nusantara ini sebagai bahasa resmi ke-10 dunia. 

Langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia.

Maka dari itu, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM juga terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan bahasa. Serta memiliki kesiapan menjadi tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Upaya ini sejalan dengan visi UMM untuk mengantarkan bahasa nasional tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan.

Lebih lanjut, Krisna, sapaannya, menilai bahwa keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. Ia menegaskan bahwa UMM memandang peristiwa ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk berperan dalam internasionalisasi bahasa nasional. 

Ia menilai, ini merupakan langkah dan upaya yang sangat baik karena menjadi bagian dari penguatan diplomasi bangsa melalui bahasa dan budaya Indonesia. 

“Diplomasi bahasa merupakan instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa di dunia internasional,” kata Krisna, Rabu (6/11)

Ia juga menyebut bahwa langkah UNESCO tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Dimana dalam Pasal 44, undang-undang itu menegaskan pentingnya peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Ia menilai bahwa implementasi konkret dari kebijakan ini salah satunya diwujudkan melalui pengembangan program BIPA oleh lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM. Melalui program BIPA, pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga media diplomasi budaya. 

Kampus UMM sendiri terus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri. 

“Kami ingin lulusan UMM menjadi bagian dari tenaga profesional yang dapat mengajar Bahasa Indonesia di luar negeri, baik melalui program pemerintah maupun kerja sama internasional,” ujarnya.

Sumber: