Mahfud MD Duga Hasil Sadapan Prabowo Mengalir ke Solo, Ada Dugaan Makar?

Rabu 04-11-2026,09:40 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah ahli sebelum menyampaikan pandangannya mengenai perkara tersebut.

Mahfud Soroti Beratnya Dugaan Kejahatan

Dalam podcast yang sama, Mahfud menilai perkara penyadapan terhadap presiden memiliki tingkat keseriusan yang luar biasa apabila dugaan keterlibatan aparat aktif benar-benar terbukti.

Ia membandingkan besarnya persoalan tersebut dengan sejumlah kasus besar yang pernah mengguncang institusi kepolisian, termasuk perkara Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Menurut Mahfud, dugaan penyadapan terhadap kepala negara oleh aparat yang seharusnya menjalankan tugas menjaga keamanan negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa pengusutan tuntas.

Ia meminta seluruh fakta dibuka agar masyarakat mengetahui siapa saja yang terlibat dan apa tujuan sebenarnya di balik kegiatan tersebut.

Mahfud juga menyinggung kemungkinan ancaman pidana paling berat apabila unsur makar dapat dibuktikan.

Hukuman Mati Tidak Otomatis Dieksekusi

Selain menyoroti dugaan motif penyadapan, Mahfud menjelaskan konsekuensi hukum yang mungkin muncul apabila seseorang terbukti melakukan makar.

Ia menyebut tindak pidana makar dapat diancam hukuman mati. Namun, menurut penjelasannya, vonis tersebut tidak berarti terpidana langsung menjalani eksekusi.

Mahfud menerangkan adanya ketentuan masa percobaan selama 10 tahun dalam penerapan pidana mati. Apabila selama masa tersebut terpidana menunjukkan perilaku baik sesuai ketentuan hukum, pidananya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk menggambarkan bahwa ancaman hukuman mati memiliki mekanisme pelaksanaan tersendiri.

Meski mengemukakan berbagai dugaan serius, Mahfud menekankan pentingnya pembuktian melalui proses peradilan. Dengan demikian, pihak yang disebut maupun dugaan mengenai tujuan penyadapan harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kategori :