Prabowo Tahu Kasus Penyadapan Tiga Jenderal, Yusril Ungkap Reaksinya

Prabowo Tahu Kasus Penyadapan Tiga Jenderal, Yusril Ungkap Reaksinya

Yusril ungkap Prabowo sudah tahu perkara penyadapan nomor HP-nya dan mengungkap reaksinya. -Ilustrasi: AI--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai dugaan penyadapan terhadap nomor teleponnya. Setelah mengetahui persoalan tersebut, Prabowo meminta Kapolri mengambil langkah hukum secara tegas dan memastikan penyidikan berjalan objektif.

Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Menurut Yusril, laporan mengenai dugaan penyadapan disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto kepada Presiden.

“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril.

Prabowo Minta Penanganan Hukum Tegas

Yusril menegaskan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat bukan perkara biasa. Kasus tersebut berkaitan dengan keamanan serta kepentingan negara sehingga harus ditangani melalui mekanisme hukum.

BACA JUGA:Jenderal LSP Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara dalam Kasus Sadap

Ia menjelaskan, kepolisian perlu menjalankan tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi, salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden.

Yusril menyebut Prabowo telah meminta Kapolri mengambil langkah hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Presiden juga menghendaki agar proses penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Presiden yang memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif, terhadap siapa pun yang diduga bersalah,” ujar Yusril.

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

Pernyataan Yusril disampaikan setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Pengumuman tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA:Jenderal LSP Diduga Sadap Presiden Prabowo Sejak 2025, File Dihapus

Ketiga tersangka disebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Bareskrim juga mengungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi. Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli dalam proses pengusutan perkara tersebut.

Dugaan Penyadapan Berlangsung sejak 2025

Kabareskrim mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa proses verifikasi.

BACA JUGA:Jenderal LSP Diduga Sadap Presiden Prabowo Sejak 2025, File Dihapus

Sumber: