KLOJEN, DISWAYMALANG.ID--Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online serta menjaga kedisiplinan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang Kapten Artileri (Arh) Kholisin, bersama timnya, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat handphone (HP) seluruh anggota pada Jumat (31/1).
Pemeriksaan dilakukan di Markas Kodim 0833/Kota Malang dan dihadiri oleh seluruh anggota. Baik yang bertugas di lapangan maupun staf administrasi.
Dalam sidak tersebut, Pasi Intel meminta setiap anggota untuk menunjukkan HP mereka guna dilakukan pemeriksaan terhadap aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online serta penggunaan media sosial.
Kapten Arh Kholisin menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Seperti judi online, yang tidak hanya merusak citra TNI tetapi juga mengganggu profesionalisme dan kinerja anggota.
"Anggota TNI harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menjaga moralitas, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak nama baik institusi," ujar Kapten Arh Kholisin.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat berdampak buruk pada kehidupan pribadi anggota. Termasuk masalah keuangan, tekanan psikologis, serta disharmoni dalam keluarga.
Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Judol
--Instagram kodim0833kotamalang
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kodim 0833/Kota Malang juga memberikan sosialisasi kepada anggota mengenai bahaya judi online serta dampak negatifnya terhadap kesehatan mental, stabilitas keuangan, dan kehidupan sosial.
Pasi Intel menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Kodim 0833/Kota Malang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan teknologi serta segala bentuk pelanggaran hukum.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh anggota TNI dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tetap menjaga integritas sebagai aparat yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)