Pemkot Malang Gandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Rabu 02-09-2026,20:00 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya menggempur peredaran rokok ilegal melalui pengawasan, penindakan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk dari masyarakat dan generasi muda. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026).

Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha, Karang Taruna, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan menghadirkan narasumber lintas instansi, yakni dari DPRD Kota Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana mengajak generasi muda turut berperan dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal.


Rangkaian kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026). -prokopim pemkot malang----

“Ini dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam upaya gempur rokok ilegal yang ada di Kota Malang, baik produksinya, peredarannya, maupun pembeliannya,” tegasnya.

Menurut Wawali Ali, pengendalian peredaran rokok ilegal penting dilakukan untuk menjaga ekosistem industri hasil tembakau sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, peredaran rokok ilegal di Kota Malang dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan.

“Termasuk rokok yang polosan (ilegal) itu juga sangat berkurang. Walaupun masih ada, tetapi peredarannya sangat berkurang karena sudah ada tim gabungan yang bergerak dan melakukan operasi bersama,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengawasan juga dilakukan sejak proses perizinan. Dengan demikian, aktivitas industri dan peredaran rokok di Kota Malang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wawali yang akrab disapa Sam Ali tersebut mengajak para pelaku usaha menaati seluruh aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga persaingan usaha yang sehat.


Rangkaian kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026). -prokopim pemkot malang--

Sementara kepada masyarakat, ia mengimbau agar memilih dan membeli rokok yang legal serta memiliki tanda legalitas dari Bea Cukai.

“Kalau ada industri yang tidak taat aturan, ini bisa merusak ekosistem industri rokok dan persaingannya menjadi tidak sehat lagi,” pesannya.

Lebih lanjut, Wawali berharap keterlibatan Karang Taruna dan KIM dapat memperluas edukasi mengenai bahaya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis untuk menyampaikan informasi tersebut melalui komunitas masing-masing.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menuturkan, kegiatan sosialisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pengawasan dan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Kategori :