PAD Kota Malang Tembus Rp1 Triliun, DPRD Soroti Ketergantungan Dana Transfer
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. -Ilustrasi: AI--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan menembus Rp1 triliun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, capaian tersebut dinilai belum otomatis menunjukkan Kota Malang telah memiliki kemandirian fiskal.
Sorotan terhadap PAD Kota Malang muncul karena struktur pendapatan daerah masih menunjukkan porsi dana transfer yang cukup besar. Dari total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,326 triliun, kontribusi PAD berada di kisaran 47,1 persen atau lebih dari Rp1 triliun.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Lea Mahdarina mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Hal tersebut menjadi perhatian setelah struktur Perubahan APBD 2026 mencatat total pendapatan daerah Kota Malang sebesar Rp2,326 triliun. Sementara kontribusi PAD berada di kisaran 47,1 persen atau mencapai lebih dari Rp1 triliun.
BACA JUGA:Pemkot Malang Gandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Dengan komposisi tersebut, PAD belum menjadi sumber dominan dalam menopang seluruh kebutuhan anggaran daerah. Lebih dari separuh struktur pendapatan Kota Malang masih berasal dari dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.
Lea menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemkot Malang, terutama dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.
Menurutnya, tingginya nominal PAD tidak semestinya membuat pemerintah daerah berhenti melakukan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana Kota Malang mampu memperbesar kontribusi pendapatan yang benar-benar berasal dari kekuatan ekonomi daerah.
“PAD yang meningkat tentu menjadi hal positif. Tetapi kita juga harus melihat komposisinya. Kemandirian fiskal tidak hanya dilihat dari besarnya angka PAD, melainkan seberapa besar kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan dari pendapatan yang dimiliki sendiri,” ujar Lea, Jumat (4/9/2026).
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Lea menilai ketergantungan terhadap dana transfer dapat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan fiskal di tingkat pemerintah pusat maupun provinsi.
BACA JUGA:Mahasiswa UB Kembangkan VERO, Platform AI untuk Wujudkan Ruang Kuliah Inklusif bagi Teman Tuli
Kondisi tersebut, kata dia, membuat Pemkot Malang perlu memiliki strategi jangka panjang dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
“Kalau terlalu bergantung pada dana transfer, maka ruang fiskal kita juga akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah di atasnya. Karena itu, potensi-potensi PAD yang ada harus terus dievaluasi dan dioptimalkan,” katanya.
Sumber:

