Relokasi Pasar Gadang Malang Belum Siap, DPRD Soroti Data hingga Penampungan Pedagang
Pasar Gadang Kota Malang--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID– Rencana relokasi Pasar Gadang Malang diminta tidak dilakukan terburu-buru. DPRD Kota Malang menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang harus dibereskan Pemkot Malang sebelum pedagang dipindahkan.
Persoalan paling krusial menyangkut data pedagang. Jumlah kios yang disebut terdampak relokasi masih berbeda-beda, mulai sekitar 625 hingga lebih dari 1.600 kios.
Selain memastikan data, Pemkot Malang juga diminta menjamin kesiapan lokasi penampungan sementara. Fasilitas tersebut harus mampu menjaga aktivitas perdagangan dan penghasilan pedagang selama penataan maupun pembangunan Pasar Gadang berlangsung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak terburu-buru menjalankan relokasi sebelum seluruh data dan kebutuhan di lapangan benar-benar dipastikan.
Menurut Arief, perbedaan data jumlah kios maupun pedagang yang akan direlokasi menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Informasi mengenai jumlah kios yang terdampak masih berada pada angka berbeda, mulai sekitar 625 hingga lebih dari 1.600 kios.
“Data ini harus dipastikan dulu. Jangan sampai nanti ketika pelaksanaan ada perbedaan data lagi. Pemerintah harus tahu secara pasti siapa saja yang terdampak dan berapa jumlahnya,” kata Arief, Jumat (4/9/2026).
BACA JUGA:BPBD Kota Malang Latih 4.000 Siswa lewat SPAB, Simulasi Digelar di 43 Sekolah
Bagi Arief, persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan angka administrasi. Data akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan jumlah pedagang yang direlokasi, kebutuhan tempat penampungan hingga fasilitas yang harus disediakan.
Jika data tidak akurat sejak awal, ia khawatir persoalan justru muncul ketika pemindahan sudah berjalan. “Jangan sampai nanti ada pedagang yang merasa tidak terdata, kemudian muncul persoalan baru di lapangan. Ini harus dibereskan dari awal,” tegasnya.
BACA JUGA:Eco Office Kabupaten Malang Diperluas ke Semua OPD, Ada Target 5.000 Langkah bagi ASN
Selain data, Arief juga mempertanyakan kesiapan lokasi penampungan sementara. Ia meminta Pemkot memastikan lahan yang digunakan memiliki kepastian status serta fasilitas yang memadai untuk menampung aktivitas perdagangan.
Menurutnya, relokasi tidak cukup hanya dengan memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lainnya. Pemerintah harus memastikan pedagang tetap dapat berjualan dan memperoleh penghasilan selama proses penataan maupun pembangunan Pasar Gadang berlangsung.
“Persiapan pasar ini harus tuntas. Jangan terkesan tambal sulam di sana-sini, kasihan pedagang kalau dipindah tapi fasilitas penampungannya belum siap 100 persen,” ujarnya.
Sumber:

