Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak-Anak, Menteri PPPA Minta Tugas Sekolah Tidak Lewat WA

Rabu 15-01-2025,06:26 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA. DISWAYMALANG.ID--Wacana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan mengenai pembatasan media sosial (medsos) bagi anak didukung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Nsmun, Menteri PPPA berharap terlebih dahulu ada kajian terkait wacana tersebut.

"Harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti Australia sedang melakukan itu," kata menteri yang biasa disapa Arifa itu, di Kompleks Parlemen, Selasa (14/1).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah telah melakukan pembahasan terkait wacana,  tersebut untuk dielaborasi dengan kementerian terkait. "Ini sudah menjadi pembahasan, mudah-mudahan nanti ada kabar baik," katanya.

Terkait wacana pembatasan itu, Arifa menyebut satu contoh, tren saat ini guru  memberikan pekerjaan rumah (PR) melalui pesan online. Dia mengaku sudah sempat berbicara kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, usul agar guru-guru tidak lagi melakukan hal tersebut.

"Kepada mendikdasmen, (saya bilang), Prof boleh ga kami mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak tidak lagi melalui gadget tetapi melalui manual saja. Tidak ada buku-buku penghubung antara orangtua dengan guru. Sekarang kan semua lewat whatsapp'," ujar dia.


Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi-

BACA JUGA:Perlukah Indonesia Ikut Membatasi Akses Anak ke Media Sosial?

Sudah Lapor Presiden

Sebagai informasi, pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial. Aturan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah melaporkan wacana ini kepada Presiden Prabowo. Menurut Meutya ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Meutya menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi sementara untuk menjembatani kebutuhan perlindungan anak di ranah digital. "Kami akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu, sambil mempersiapkan kajian lebih mendalam yang melibatkan DPR untuk regulasi yang lebih kuat," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Meutya, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. "Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif, tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ujarnya. (*)

Kategori :