Perlukah Indonesia Ikut Membatasi Akses Anak ke Media Sosial?

Perlukah Indonesia Ikut Membatasi Akses Anak ke Media Sosial?

Ilustrasi anak kecanduang gadget--shutterstock

KOTA MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Australia baru-baru ini menggemparkan dunia dengan rencana pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan  ini memicu perdebatan sengit di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Mengingat tingginya angka pengguna internet di kalangan anak-anak Indonesia.

Pemerintah Australia dikabarkan tetap kukuh akan melaksanakan kebijakan pembatasan tersebut. Meski, menuai banyak kritik. Hal ini antara lain karena pemerintah negeri Kangguru itu menemukan banyak dampak negatif dari aktivitas menggunakan medsos bagi anak-anak. 

Berdasarkan data dari UNICEF, sebanyak 48 persen anak pernah menjadi korban cyberbullying oleh anak lain. Bukan hanya cyberbullying, paparan konten negatif, hingga kecanduan gawai adalah beberapa masalah yang kerap dikaitkan dengan penggunaan medsos yang berlebihan.

Melihat realitas ini, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna melindungi anak-anak dari dampak buruk medsos. "Media sosial menimbulkan masalah bagi generasi muda kami. Keamanan dan kesehatan mental bagi generasi muda harus jadi prioritas," ujar Anthony Albanese PM Australia yang dikutip dari Reuters.


PM Australia Anthony Albanese berencana larang anak-anak menggunakan media sosial--ANTARA

Ada beberapa hal yang disorot yang sering muncul secara masif di medsos. Antara lain standar pernampilan tak realistis hingga konten misogini yang berbahaya bagi perkembangan fisik dan mental anak-anak.

Konten misogini yang merajalela di medsos dianggap telah menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak-anak. Paparan terus-menerus terhadap citra tubuh yang tidak sehat dan pesan-pesan kebencian dapat merusak kepercayaan diri, memicu gangguan makan, hingga memunculkan pandangan negatif terhadap gender.

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia,  data dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menyebutkan sebanyak 50 persen anak terpapar konten bermuatan seksual di medsos. Bahkan, hal tersebut sudah menuai 240 laporan mengenai kasus kekerasan berbasis gender online terhadap anak-anak (SAFEnet, 2023).

Tingginya paparan konten negatif terhadap anak-anak di Indonesia, antara lain karena makin tingginya pengguna medsos dari kalangan anak-anak. Banyak di antara mereka yang mulai menjelajahi jagad medsos, bahkan sebelum menginjak usia remaja. Ini membuat penetrasi platform digital di kalangan generasi muda semakin masif.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Neurosensum, terdapat 62 persen anak menggunakan internet untuk mengakses medsos. Kemudian daripada itu, terdapat 87 persen anak mengenal medsos sebelum berusia 13 tahun, dan rata-rata durasi anak mengakses medsos sekitar 2,4-3,3 jam/hari.

Ini mengindikasikan bahwa medsos memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku online anak-anak. Terutama pada angka 13 tahun ini mengindikasikan bahwa medsos telah menjadi bagian integral dari kehidupan anak-anak saat ini. Sedangkan untuk waktu dapat dikategkrukan cukup lama yang dapat berpotensi memengaruhi berbagai aspek kehidupan anak, termasuk waktu belajar, istirahat, dan interaksi sosial di dunia nyata.

Kemudian terdapat pernyataan data lain yang dijabarkan KemenPPPA, penggunaan internet untuk medsos  juga lebih tinggi daripada tujuan pembejalaran daring Yakni, 59 persen dibading 57 persen

Timbulkan Banyak Ancaman

Sumber: the reuters