‎Nasib Relokasi Pedagang Indragiri Masih Dikaji Pemkot Batu

Jumat 22-05-2026,15:42 WIB
Reporter : Muhammad Sholeh
Editor : Mohammad Khakim

BATU, DISWAYMALANG.ID--Pemkot Batu masih melakukan kajian mendalam terkait usulan relokasi mandiri yang diajukan Paguyuban Pedagang Indragiri.

‎Relokasi pedagang tersebut merupakan bagian dari proyek pelebaran Simpang Empat Panglima Sudirman Kota Batu.

BACA JUGA:Pedagang Resah karena Terdampak Pelebaran Jalan Simpang Empat Panglima Sudirman Kota Batu

‎Simpang Empat itu merupakan pertemuan empat jalan utama di kota Batu. Yaitu, Jalan Panglima Sudirman,  Trunojoyo, Indragiri, dan Hasanudin yang disebut Simpang Patih.

‎"Terkait usulan relokasi mandiri yang diajukan Paguyuban Pedagang Indragiri. Beberapa lokasi alternatif yang diusulkan pedagang di antaranya berada di sekitar tandon air Jalan Hasanudin hingga lahan milik Polres Batu," kata Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto, Jumat (22/5).

BACA JUGA:‎DPRD Ingatkan Dampak Sosial Pembangunan Simpang Patih Kota Batu ‎

‎Heli menyebut, Jika nanti pedagang memanfaatkan lahan aset milik Polres Batu, maka mekanisme sewanya akan langsung dikelola institusi kepolisian. Sebaliknya, apabila menggunakan aset milik pemerintah daerah, maka sewanya akan masuk sebagai pendapatan daerah.

‎"Pada intinya dalam proyek ini tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan. Untuk tempat relokasi pedagang tentu akan kita carikan yang terbaik," lanjutnya.

BACA JUGA:Pos Polisi di Simpang Empat Panglima Sudirman Kota Batu Dibongkar untuk Proyek Pelebaran Jalan ‎

‎Politikus Gerindra itu menegaskan, saat ini, tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terus melakukan validasi data pedagang dan aset di lapangan. Pihaknya menargetkan seluruh persoalan administratif maupun sosial dapat diselesaikan sebelum pengerjaan fisik pelebaran jalan dimulai.

‎"Pemkot Batu sudah tidak lagi menarik retribusi dari para PKL sejak rencana  pembangunan Simpang Patih. Pada tahun 2025 lalu terakhir ada tarikan sewa,” ujar Heli.

BACA JUGA:Empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Batu Resmi Beroperasi ‎

‎Ada total 28 PKL di kawasan Simpang Patih. Namun, kata Heli, mayoritas  pengguna lahan pemerintah daerah tersebut belum tertib menjalankan kewajiban pembayaran sewa lahan. Diungkapkannya, hanya dua pedagang yang tercatat aktif membayar sewa hingga lunas.

‎"Pendekatan persuasif terus dilakukan agar proses penataan kawasan Simpang Patih dapat berjalan aman, tertib dan tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian warga," tegasnya.

Kategori :