MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Upaya memperkuat riset hukum berbasis arsip sejarah terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui jejaring akademik internasional. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kunjungan akademik ke National Archives of the Netherlands di Den Haag, Belanda, dalam rangka Program DOKAR (Dosen Berkarya).
Kunjungan tersebut diikuti delegasi lintas-perguruan tinggi yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Mohammad Hamidi Masykur SH MKn bersama akademisi dari Universitas Sebelas Maret.
Agenda utama kunjungan difokuskan pada perintisan kerja sama penelitian internasional. Khususnya terkait literasi arsip kolonial dan penelusuran dokumen Grondkaart yang memiliki relevansi kuat dengan kajian hukum pertanahan di Indonesia.
Dikutip dari prasetya.ub.ac.id, Rabu (17/12), delegasi disambut oleh perwakilan National Archives of the Netherlands yang memaparkan sistem pengelolaan arsip, mekanisme akses dokumen sejarah, hingga prosedur penelitian arsip kolonial Hindia Belanda. Paparan tersebut menjadi penting mengingat arsip kolonial Belanda menyimpan berbagai dokumen primer yang masih berdampak pada persoalan hukum agraria kontemporer di Indonesia.
BACA JUGA:FH UB Beri Penyuluhan Hukum Pinjol Ilegal dan Judi Online di PKBM Cikal Bangsa Bekasi
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah akses terhadap arsip Grondkaart, yakni peta dan dokumen administrasi pertanahan yang digunakan pada masa kolonial sebagai dasar penguasaan dan kepemilikan tanah. Dokumen ini dinilai memiliki nilai strategis untuk penelitian hukum agraria. Baik dalam konteks rekonstruksi sejarah hukum pertanahan maupun sebagai rujukan akademik dalam penyelesaian sengketa tanah yang masih terjadi hingga saat ini.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menilai, kerja sama riset dengan lembaga arsip di Belanda membuka peluang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk mengakses sumber-sumber primer yang selama ini sulit dijangkau. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peneliti dalam membaca, menafsirkan, dan mengkaji arsip kolonial secara kritis dan komprehensif.
Resmi Jadi Anggota National Archives of the Netherlands
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama tersebut, Dr Mohammad Hamidi Masykur resmi terdaftar sebagai anggota National Archives of the Netherlands. Status keanggotaan ini memberikan hak akses terhadap berbagai koleksi arsip digital secara daring. Sehingga memungkinkan penelitian arsip dilakukan secara berkelanjutan tanpa harus selalu hadir langsung di Belanda.
BACA JUGA:UM Pertahankan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Akses digital ini dipandang strategis dalam mendukung efektivitas riset Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, khususnya dalam pengumpulan data primer berbasis arsip kolonial. Selain mempercepat proses penelitian, akses tersebut juga membuka ruang kolaborasi akademik lintasnegara yang lebih intensif.
Melalui Program DOKAR, dosen FH UB memperkuat riset arsip kolonial, kolaborasi global, hingga penyuluhan hukum bagi diaspora Indonesia--Instagram FH UB
National Archives of the Netherlands menyatakan keterbukaannya untuk menjalin kerja sama dengan institusi akademik Indonesia. Tidak hanya dalam bentuk akses arsip, tetapi juga melalui pendampingan riset, pertukaran peneliti, serta digitalisasi dokumen yang berkaitan dengan sejarah Indonesia.
Kolaborasi ini dinilai sejalan dengan penguatan tridarma perguruan tinggi, terutama di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
Penyuluhan Hukum bagi Diaspora
Selain agenda riset, Program DOKAR juga dirangkaikan dengan kegiatan pengabdian internasional. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melaksanakan penyuluhan hukum bagi Diaspora Indonesia di Belanda sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap kebutuhan hukum masyarakat Indonesia di luar negeri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Utrecht University, melibatkan akademisi dari Willem Pompe Institute for Criminal Law and Criminology. Fokus kajian yang diangkat meliputi hukum kenotariatan, hukum pertanahan, serta keterkaitannya dengan kriminologi lingkungan dalam perspektif global.