Disdikbud Kota Malang Catat 1.700 Anak Tidak Sekolah pada Awal 2026
Ilustrasi anak putus sekolah--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat masih terdapat sekitar 1.700 anak tidak sekolah (ATS) pada awal 2026. Jumlah tersebut menurun signifikan dibandingkan data Oktober 2024 yang mencapai 5.655 anak.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan penurunan angka ATS merupakan hasil pendataan dan intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan. Namun, sebagian besar anak yang masih tercatat sebagai ATS saat ini berada di luar rentang usia sekolah formal.
“Sebagian besar sudah tidak pada usia sekolah. Ada yang sudah bekerja, menikah, atau berpindah domisili dari Kota Malang,” ujar Suwarjana, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat intervensi tidak dapat dilakukan melalui pengembalian ke sekolah reguler. Meski demikian, Disdikbud tetap membuka akses pendidikan melalui jalur nonformal bagi anak-anak yang masih berdomisili di Kota Malang.
“Sudah menikah pun, kalau masih ada di Malang, tetap kami dorong agar tidak putus dari pendidikan. Kami fasilitasi melalui PKBM dan kelompok belajar masyarakat,” katanya.
Suwarjana menyebutkan, Disdikbud akan melakukan pemetaan berdasarkan usia dan kondisi anak. Bagi anak yang masih berada dalam usia sekolah, akan difasilitasi untuk kembali ke pendidikan formal. Sementara bagi anak yang telah melewati usia sekolah, disediakan jalur pendidikan kesetaraan.
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Malang Raya Aman hingga Lebaran 2026, Tersedia 51.383 Ton CBP
“Jika masih usia sekolah, kami masukkan kembali ke sekolah. Jika sudah tidak usia sekolah, kami fasilitasi melalui PKBM dengan program Kejar Paket A, B, dan C,” jelasnya.
Menurutnya, kasus putus sekolah di Kota Malang saat ini relatif kecil untuk anak yang masih berada dalam rentang usia sekolah. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kasus baru.
“Kami tidak boleh lengah. Jika masyarakat mengetahui ada anak yang putus sekolah atau belum memiliki ijazah SD, SMP, atau SMA, kami mohon segera dikomunikasikan kepada Disdikbud,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Batu Usulkan Eko Suhartono sebagai Pj Sekda Batu
Selain itu, Disdikbud juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk memantau anak-anak yang beraktivitas di jalanan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, mayoritas anak tersebut masih tercatat sebagai peserta didik aktif.
“Data sementara menunjukkan mereka masih sekolah, tetapi pendampingan tetap kami lakukan bersama Dinsos,” kata Suwarjana.
Sumber:
