1 tahun disway

UIN Malang Apresiasi Kebijakan Kemenag Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

UIN Malang Apresiasi Kebijakan Kemenag Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

Rektor UIN Malang saat mengapresiasi komitmen Kemenag RI--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID—Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan Islam secara berkelanjutan.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi menilai penguatan kesejahteraan guru yang dibarengi dengan pembenahan tata kelola merupakan langkah strategis untuk mendorong profesionalisme tenaga pendidik.

BACA JUGA:Film ‘Sukma’ Tembus Peringkat No 1 Netflix, Horor Psikologis Indonesia yang Sedang Ramai Ditonton

“Guru merupakan aktor kunci dalam kualitas pendidikan. Ketika tata kelola dan kesejahteraannya diperkuat, maka kinerja pendidik dan mutu layanan pendidikan Islam akan meningkat secara signifikan,” ujar Prof Ilfi, Senin (2/2).

Menurutnya, kebijakan Kementerian Agama yang terus mendorong peningkatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap penguatan sumber daya manusia pendidikan.

BACA JUGA:Berlaku Februari 2026, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api bagi Anak dan Lansia

Prof Ilfi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap guru non-ASN, khususnya guru madrasah swasta dan guru agama di sekolah umum. Ia menilai kebijakan afirmatif yang didukung dengan pendataan dan koordinasi lintas lembaga akan memperkuat keadilan dan keberlanjutan sistem pendidikan keagamaan.

Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam mendukung kebijakan tersebut. Sinergi dilakukan melalui penguatan peran akademik, riset pendidikan, serta pengembangan kapasitas calon pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:Berlaku Februari 2026, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api bagi Anak dan Lansia

“UIN Malang siap berkontribusi melalui pengembangan keilmuan, riset kebijakan pendidikan, serta penguatan SDM pendidik agar kebijakan yang dicanangkan pemerintah benar-benar berdampak di lapangan,” tegasnya.

UIN Malang menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berdampak pada individu pendidik, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas lulusan dan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan Islam.

Sumber: