1 tahun disway

Pemerintah Tetapkan 33 Lokasi untuk Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik

Pemerintah Tetapkan 33 Lokasi untuk Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik

Ilustrasi pengolahan sampah--Istimewa

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah sudah mengidentifikasi 33 titik lokasi prioritas terkait rencana pembangunan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lokasi-lokasi yang merupakan tempat pembuangan akhir Sampah itu ada yang dikelola oleh satu daerah maupun yang pengelolaanya melalui kerja sama kawasan (aglomerasi). Setiap lokasi, harus memenuhi syarat minimal 1.000 ton Sampah per hari.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Dengan adanya program PSEL di 33 titik ini, akan membuat problema sampah, bisa teratasi menjadi lebih baik. Terutama di daerah-daerah yang paling banyak menyumbang di 33 ini .

''Di samping itu, program ini melengkapi program-program yang berbasis pada hulu yang melibatkan partisipasi publik,” katanya, pada Rapat Koordinasi Nasional PSLE di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa, (30/9).

Menurut Tito, program ini adalah program yang bagus sekali dan mulia. Karena, selain bisa  menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara.

''Siapa yang mengira bahwa sampah yang biasanya menjadi problem, sekarang bisa menjadi opportunity. Tadinya threat, ancaman menjadi opportunity,” kata Mendagri 

Selain itu, lanjut dia, program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam penanganan sampah berbasis hilir. Di mana,  energi hasil pengolahan akan langsung diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

''Ini penugasan dari Pak Presiden. Sudah keluar Perpresnya, ditugaskan Danantara yang mengerjakan itu. Ini perusahaan negara, kalau ada keuntungan, keuntungan juga buat negara, untuk rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA:Rencana TPA Supit Urang Produksi Listrik dari Sampah Gencar Lagi, Pusat Janji Bantu Teknologi dan Peralatan

Pemda Harus Aktif

Mendagri juga mendorong peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program ini. Dia enegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal program tersebut, sementara Pemda diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, program PSELakan  meringankan beban Pemda dalam pengelolaan sampah kota sekaligus menghasilkan nilai ekonomis bagi negara melalui energi terbarukan. Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang sebelumnya dibayarkan Pemda kepada operator fasilitas pengolahan sampah.

BACA JUGA:Pemkot Batu Kelola 106 Ton Sampah per Hari, Siap Suplai Program Listrik dari Sampah Malang Raya

Oleh karena itu, Mendagri mengajak seluruh pihak memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses.  Demi terciptanya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional. 

BACA JUGA:Pemkab Malang Siap Realisasikan Produksi Bahan Bakar dari Olahan Sampah Akhir Tahun Ini

Dia menegaskan, keberhasilan PSEL bergantung pada sinergi pemerintah pusat, Pemda, dan sektor swasta, dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, daerah, maupun negara.

Sumber: disway news network