Rencana TPA Supit Urang Produksi Listrik dari Sampah Gencar Lagi, Pusat Janji Bantu Teknologi dan Peralatan
TPA Supit Urang--malangkota.go.id
SUKUN, DISWAYMALANG.ID – Upaya penanganan sampah di Malang Raya memasuki babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menggagas program strategis menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, sebagai pusat pengolahan sampah modern berbasis energi listrik.
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menyampaikan program ini diarahkan langsung oleh Menteri LH agar penanganan sampah dilakukan secara regional bersama Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” kata Raymond, Jumat (22/8).
TPA Supit Urang yang berdiri sejak 1980-an saat ini menampung sekitar 4 juta ton sampah, dengan tambahan rata-rata 500 ton per hari dari Kota Malang. Nantinya, timbunan lama maupun sampah baru akan diolah menggunakan teknologi incinerator hingga menghasilkan energi listrik.
“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai zero waste dan Malang Raya bisa menjadi percontohan nasional,” jelas Raymond.

Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran--
Untuk mendukung program, Pemkot Malang menyiapkan lahan tambahan seluas 5 hektare di kawasan Supit Urang. Jalur alternatif juga tengah dirancang agar truk sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu dapat masuk tanpa menimbulkan kemacetan.
KLH berkomitmen menyediakan peralatan dan teknologi, sementara daerah menanggung lahan.
BACA JUGA:Pemkot Batu Kelola 106 Ton Sampah per Hari, Siap Suplai Program Listrik dari Sampah Malang Raya
BACA JUGA:Pemkab Malang Siap Realisasikan Produksi Bahan Bakar dari Olahan Sampah Akhir Tahun Ini
Data DLH mencatat, Kota Malang menghasilkan 700 ton sampah per hari, dengan 500 ton masuk ke TPA Supit Urang. Sisanya dikelola melalui empat TPS 3R. Sektor perhotelan dan usaha jasa juga diarahkan agar sampah langsung dibawa ke TPA untuk mengurangi beban TPS.
Meski begitu, masalah kedisiplinan warga masih menjadi tantangan. Raymond menegaskan masih banyak warga yang membuang sampah tidak sesuai jadwal pengangkutan truk. “Harapan kami, masyarakat lebih disiplin membuang sampah sesuai jadwal agar TPS tidak tampak menumpuk dan kotor,” pungkasnya.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi krisis sampah Malang Raya sekaligus model pengelolaan sampah modern bagi kota-kota lain di Indonesia. (ab)
Sumber:
