Pemkab Malang Siap Realisasikan Produksi Bahan Bakar dari Olahan Sampah Akhir Tahun Ini
Menteri LH (baju putih, celana hitam) didampingi Bupati Malang melihat fasilitas pengolahan sampah di TPA Talangagung, Senin (18/8)--malangkab.go.id
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID- Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memulai produksi Refuse Derived Fuel (RDF) pada akhir tahun ini. Hasil produksinya direncanakan untuk memenuhi kerja sama antara Pemkab Malang dengan PT. Semen Indonesia.
Menurut Bupati Sanusi, penanganan sampah di Kabupaten Malang akan terus dikembangkan. Khususnya, agar volume pengolahan lebih masif dan hasil olahannya memberi nilai ekonomis.
"Untuk RDF akan direalisasikan pada bulan November atau Desember nanti," kata Bupati, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke TPA Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (18/8) sore.
Sebagai informasi, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dibuat dari sampah yang telah diproses, seperti plastik, kertas, dan limbah organik yang mudah terbakar. Proses RDF melibatkan pemilahan, penghancuran, dan pengeringan sampah untuk menghasilkan bahan bakar yang dapat digunakan berbagai industri.
Pemkab Malang sebelum ini sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Semen Indonesia. Kerja sama yang ditandatangani Agustus 2024 ini antara lain dalam hal pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah di Kabupaten Malang.
Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, Pemkab Malang sedang menyiapkan fasilitas produksi RDF di TPA Talangagung. Fasilitas inilah yang disebut Bupati Sanusi siap pada November atau Desember ini. "Jadi di tahun 2025 ini sudah bisa jalan karena MoU-nya sudah dengan PT Semen Indonesia," tambah Bupati.
BACA JUGA:Kabupaten Malang Jadi Contoh Nasional Waste to Energy
BACA JUGA:Indonesia Raya: Lagu Kebangsaan yang Dijaga dengan Aturan Ketat dan Penuh Makna
Ditinjau Menteri
Rencana Pemkab Malang membangun fasilitas RDF di TPA Talangagung dsn satu lokasi lainnya disambut positif oleh Menteri LH. Termasuk, rencana membangun Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
Menteri LH pun menyempatkan melihat langsung lokasi di TPA Talangagung yang disiapkan untuk fasilitas-fasilitas tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH juga mendapat penjelasan terkait produksi sampah di TPA Tulungagung, pemanfaatannya saat ini dsn rencana pemanfaatan ke depan yang lebih besar dengan membangun fasilitas pengolahan RDF, termasuk pengolahan limbah B3.
"Saya harap terus dilakukan akselerasi percepatannya. Karena memudahkan di dalam rangka pengelolaan yang lebih efisien dan lebih efektif," kata Menteri.

Menteri LH (baju putih) didampingi Bupati Malang melihat tempat penyimpanan sementara limbah B3 di TPA Talangagung--malangkab.go.id
Untuk percepatan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3, Menteri LH menyarankan kepada Bupati Malang untuk segera mengajukan usulan tertulis. kepada Menteri Lingkungan Hidup,
"Ini merupakan langkah-langkah yang cukup baik dari Bapak Bupati Malang dalam penanganan sampah, termasuk pengolahan limbah B3, terutama dari rumah sakit-rumah sakit," tambah Menteri LH.
Sumber: malangkab.go.id
