Pemerintah Wacanakan Tutup Seluruh TPA, Sampah Harus Dikelola Mandiri
Ilustrasi TPA Supit Urang di Malang--malangkota.go.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan wacana ambisius untuk mengakhiri era ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia.
Langkah drastis ini bertujuan untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan dari sumbernya, dengan masyarakat sebagai motor penggerak utama.
Wacana ini mengemuka seiring dengan meningkatnya kondisi kritis di berbagai TPA di Indonesia, seperti TPA Sarimukti di Jawa Barat yang mengalami kebakaran hebat pada tahun 2023 dan TPA Piyungan di Yogyakarta yang berulang kali mengalami kelebihan kapasitas.
Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa model TPA sebagai solusi akhir tidak lagi berkelanjutan dan justru menimbulkan bom waktu masalah lingkungan dan sosial.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara menekankan bahwa masa depan pengelolaan sampah Indonesia berada di tangan masyarakat itu sendiri, dimulai dari skala rumah tangga.
"Sekarang tuh Kementerian Lingkungan Hidup sudah merubah mindset jangan berorientasi lagi ke TPA. Sehingga TPA-TPA akan ditutup," ujar Koswara kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2025.
TPA-TPA yang tidak dikelola dengan baik ditutup oleh Kementerian KLHK. Nah dari situ daerah harus sudah memikirkan harus selesai mulai dari rumah tangga, harus selesai dari kawasan komersialnya," tambahnya.
Pemerintah mendorong implementasi model pengelolaan sampah yang terdesentralisasi, di mana setiap lingkungan, mulai dari tingkat RT/RW hingga desa/kelurahan, memiliki fasilitas pengelolaan sampahnya sendiri, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) atau bank sampah.
Dengan demikian, hanya residu atau sisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi yang perlu diangkut.
"Tujuannya adalah tidak ada lagi sampah yang perlu diangkut ke TPA. Semua harus sudah terkelola di level komunal. Ini adalah cita-cita besar kita dalam mencapai target Zero Waste, Zero Emission pada 2050," tambah Koswara.
BACA JUGA:Tegas Sikapi Isu Narkoba hingga Perjudian, Wali Kota Malang Dorong Sinergi Lewat Forum KOPI SENJA
Dorong Ekonomi Sirkular dari Sampah
Di balik wacana penutupan TPA, pemerintah melihat adanya potensi ekonomi sirkular yang besar. Sampah organik, yang mendominasi komposisi sampah rumah tangga di Indonesia, dapat diolah menjadi kompos atau biogas.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang menjadi produk baru yang bernilai ekonomis. Untuk mendukung transisi ini, KLHK bersama pemerintah daerah berupaya memperbanyak pembangunan TPS3R dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peran produsen untuk ikut bertanggung jawab atas sampah kemasan yang mereka hasilkan melalui skema Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR).
Sumber: disway news network
