Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Targetkan Rekrut swa 225 Sekolah Rakyat dari Tiga Jenjang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang --
BANTUR, DISWAYMALANG.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Program ini merupakan salah satu program prioritas untuk mengatasi persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan memberikan akses pendidikan gratis bagi keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, mengatakan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi solusi konkret dalam menurunkan angka anak tidak sekolah di daerah. Saat ini, jumlah ATS di Kabupaten Malang tercatat sekitar 10 ribu anak, turun dari angka sebelumnya yang mencapai 19 ribu.
“Untuk jenjang SD dan SMP, jumlah anak tidak sekolah sudah menurun menjadi sekitar 10 ribu. Tujuan utama Sekolah Rakyat ini salah satunya adalah untuk mengentaskan ATS,” ujar Suwadji, Selasa (9/7).
Meski demikian, Kabupaten Malang belum memiliki gedung siap pakai untuk pelaksanaan program tersebut pada tahun ajaran baru 2025, berbeda dengan Kota Malang dan Kota Batu yang telah menyiapkan infrastruktur lebih awal. Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu proses pembangunan gedung yang dijadwalkan dimulai pada September 2025, berlokasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
BACA JUGA:1.547 Calon Mahasiswa Ikuti Ujian Mandiri UIN Maliki Malang, Digelar 8–10 Juli 2025
“Kota Malang dan Kota Batu sudah punya bangunan yang siap digunakan. Kabupaten Malang sedang menunggu pembangunan karena kami mengajukan pembangunan baru. Jadi sementara ini kami siapkan dari sisi lainnya,” jelas Suwadji.
Sambil menunggu pembangunan gedung, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial untuk mempersiapkan pendataan siswa dari keluarga prasejahtera serta anak-anak putus sekolah yang berpotensi menjadi peserta didik Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:Pacu Jalur yang Viral Sedunia Sudah Ditetapkan UNESCO Jadi Warisan Budaya Indonesia
“Kami bantu dari sisi pendataan siswa dan guru. Calon siswa diprioritaskan dari keluarga kurang mampu dan anak-anak yang putus sekolah,” lanjutnya.
Adapun kuota Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang ditetapkan sebanyak 225 siswa yang terbagi rata untuk tiga jenjang pendidikan. Rinciannya, 75 siswa untuk jenjang SD (3 kelas), 75 siswa untuk SMP (3 kelas), dan 75 siswa untuk SMA (3 kelas).
“Target penerimaan siswa masing-masing tiga kelas untuk SD, SMP, dan SMA. Kami sudah mengusulkan itu, tinggal melihat apakah sarana dan prasarana dapat dipenuhi. Lokasinya fix di Bantur,” pungkas Suwadji. (*)
Sumber:
