1 tahun disway

1.127 Mahasiswa Fisip UB Bakti Desa di Bandungrejo, Bantur, Dipesan Ikut Selesaikan Masalah Desa

1.127 Mahasiswa Fisip UB Bakti Desa di Bandungrejo, Bantur, Dipesan Ikut Selesaikan Masalah Desa

--

Sebanyak 1.127 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB)  diterjunkan ke berbagai desa di Kabupaten Malang, mulai Selasa (1/7). Mereka adalah peserta kegiatan FISIP Bakti Desa (FBD) tahun 2025 yang mendapatkan tugas di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. 

Dua di antara kelompok yang berpartisipasi, yakni kelompok FBD 47 dan 48, sudah tiba di lokasi dan diterima secara langsung oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Selasa (1/7)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bandungrejo Marlin menyambut baik kehadiran mahasiswa dan berharap mereka dapat aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat. Ia juga berpesan agar mahasiswa memberikan sumbang saran untuk berbagai hal di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan kantor desa.

Sementara, Dosen Pembimbing Ilhamuddin, S.Psi., M.A menyampaikan, FBD merupakan sebuah tantangan dan perjuangan bagi mahasiswa untuk menghadapi masalah di masyarakat. Serta, menguji kemampuan mereka dalam bertahan, memecahkan masalah, dan berpikir demi kemajuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung di lapangan, menumbuhkan kemampuan adaptasi, dan melatih mereka dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," katanya.

Melalui FBD ini, lanjut Ilhamuddin,  mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat memberikan pemikiran dan solusi terhadap berbagai program dan masalah di desa.

Ia menambahkan, kegiatan ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan menghadapi, memecahkan, dan memberikan sumbangsih pemikiran konstruktif terhadap masalah-masalah di masyarakat.

“Harapannya, mahasiswa dapat mengintegrasikan ilmu yang didapat di kampus dengan realitas di lapangan, sehingga menghasilkan solusi inovatif dan berkelanjutan,” ucap Ilhamuddin.

Ia juga berharap agar Kepala Desa dan perangkat desa bersedia mendampingi, menasihati, dan mengarahkan mahasiswa agar dapat berkontribusi positif.

Program FBD 2025 berlangsung selama 30 hari, 1 – 30 Juli 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. 

Program tahunan ini bertujuan untuk mengembalikan mahasiswa kepada kehidupan masyarakat, melatih mereka menganalisis dan merancang berbagai program yang menawarkan solusi serta ide-ide kreatif untuk permasalahan di desa. (*)

Sumber: prasetya.ub.ac.id

Berita Terkait