1 tahun disway

14 November Hari Dunia Lawan Perdagangan Benda Budaya Ilegal, RI Urus Pengembalian 28.000 Fosil dari Belanda

14 November Hari Dunia Lawan Perdagangan Benda Budaya Ilegal, RI Urus Pengembalian 28.000 Fosil dari Belanda

Pertunjukan Reog Ponorogo saat Festival Seni Budaya Bogor (Gelaran Seni Budaya) di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat.-Adellia Adie Nur-getty images

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah, komunitas budaya. Serta pihak kepolisian untuk memperkuat sistem perlindungan warisan budaya. Penguatan database benda budaya nasional, digitalisasi arsip, serta patroli bersama di kawasan rawan penjarahan menjadi langkah krusial.

Selain itu, kerja sama internasional dengan Interpol dan UNESCO diperlukan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menekan mobilitas artefak ilegal dan mengejar pelaku lintas negara.

Di tingkat masyarakat, edukasi publik menjadi kunci. Kesadaran bahwa benda budaya bukan sekadar objek antik bernilai ekonomi. Tetapi identitas dan memori kolektif bangsa, harus terus dibangun. Sekolah, museum, hingga komunitas seni perlu berperan aktif. Khususnya dalam menyebarkan informasi terkait bahaya hilangnya warisan budaya akibat perdagangan ilegal.

BACA JUGA:Koleksi Budaya 16 Museum dan 2 Pelestari Budaya Dipamerkan di East Java Heritage Expo

 

Sumber: unesco