15 September Hari Demokrasi, Momen untuk Menilai Apakah Kebebasan Berekpresi dan Partisipasi Rakyat Sudah Oke
--
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Tanggal 15 September diperingati di seluruh dunia sebagai Hari Demokrasi Internasional diperingati. Peringatan ini berdasarkan ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2007.
Latar belakang dari peringatan ini berakar dari pengakuan bahwa demokrasi adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dan merupakan syarat penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan
Dengan latar belakang tersebut, ditetapkan Hari Demokrasi Internasional dengan tujuan utama adalah mendorong pemerintah untuk memperkuat dan mengonsolidasikan demokrasi. Serta, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Misi dan Makna Peringatan
Selain itu, peringatan ini juga dimaksudkan untuk mempromosikan prinsip-prinsip demokrasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Peringatan Hari Demokrasi juga menjadi kesempatan untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh demokrasi di berbagai belahan dunia. Termasuk pelanggaran HAM, korupsi, dan kurangnya akses terhadap informasi.
Dengan demikian, Hari Demokrasi Internasional menjadi momen penting untuk refleksi dan tindakan dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di seluruh dunia. Termasuk, merupakan kesempatan untuk menyoroti peran dan kapasitas parlemen dalam melaksanakan mandat untuk mewujudkan keadilan, perdamaian, pembangunan, dan HAM.
Komitmen Nilai Demokrasi
Hari Demokrasi Internasional merupakan kesempatan untuk meninjau kembali kondisi demokrasi di seluruh dunia. Termasuk, meninjau komitmen global yang diperbarui terhadap nilai-nilai demokrasi
Demokrasi mendapatkan kekuatannya dari rakyat: suara mereka, pilihan mereka, dan partisipasi mereka dalam membentuk masyarakat. Demokrasi akan berkembang pesat ketika hak-hak dilindungi, terutama bagi mereka yang paling sering tertinggal.
Dalam rangka memperingati Hari Demokrasi Internasional ke-18 tahun 2025, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menyoroti “Keberanian orang-orang di mana pun yang membentuk masyarakat mereka melalui dialog, partisipasi, dan kepercayaan” dan menganggap upaya ini lebih penting dari sebelumnya “Di saat demokrasi dan supremasi hukum diserang oleh disinformasi, perpecahan, dan menyempitnya ruang sipil.”
Di masa ruang publik yang semakin menyempit dan disinformasi yang semakin meningkat, membangun kepercayaan, dialog, dan pengambilan keputusan bersama menjadi semakin mendesak. Berakar pada prinsip "Kita Rakyat", peringatan ini bertujuan untuk menunjukkan demokrasi sebagai kekuatan yang menghidupkan agensi, harapan, dan kerja sama.
Kebebasan Berekspresi
Salah satu wujud demokrasi adalah kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang mendasar, tertuang dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).
Pasal 19 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyebutkan, "Setiap orang memiliki hak kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini meliputi kebebasan untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas.”
Keterkaitan antara demokrasi dan kebebasan pers juga tertuang dalam Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Namun di seluruh dunia ini, terdapat pemerintah dan pihak-pihak berkuasa menemukan berbagai cara untuk menghancurkannya.
Sumber: www.un.org
