9 Mei, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi Korban Perang Dunia II, Mengapa Penting Diperingati?
Mengapai Kita Perlu Memperingati Hari Perang Dunia II?-pinterest-
MALANG, DISWAYMALANG.ID -- Tiap tahun, 9 Mei diperingati sebagai International Day of Remembrance and Reconciliation for Those Who Lost Their Lives during the Second World War. Meski perang itu berakhir hampir beberapa dekade silam, peringatan untuk mengenang korban Perang Dunia II ini terus dilestarikan.
Bukan hanya sebagai rutinitas seremonial, tetapi sebagai bentuk penghormatan, refleksi sejarah, dan pengingat kolektif tentang apa yang pernah terjadi ketika kemanusiaan gagal melindungi dirinya sendiri.
Di tengah dunia yang kini sibuk menghadapi isu geopolitik baru, perubahan dinamika, dan revolusi digital, peringatan semacam ini kadang terasa seperti sekadar catatan kaki sejarah.
Namun, justru di era seperti inilah, ingatan atas masa lalu menjadi penting.
Perang Dunia II bukan sekadar peristiwa politik dan militer. Ia adalah tragedi kemanusiaan, luka kolektif, dan juga panggilan untuk belajar agar sejarah serupa tak terulang.
1. Perang Dunia II Menewaskan Lebih dari 70 Juta Jiwa
Tak banyak peristiwa dalam sejarah yang merenggut nyawa sebanyak Perang Dunia II. Dari Eropa hingga Asia, dari medan tempur hingga kamp konsentrasi, nyawa manusia menjadi korban ambisi, ideologi, dan kebencian. Puluhan juta warga sipil meninggal bukan karena peluru, tapi karena kelaparan, pengungsian, kerja paksa, dan kekerasan sistematis.
Angka kematian yang begitu besar bukan sekadar statistik. Di baliknya ada wajah, keluarga, dan kisah yang hilang.
Setiap peringatan hari rekonsiliasi menjadi momen untuk menundukkan kepala dan mengingat bahwa perdamaian tidak pernah datang tanpa harga.
2. Memori Kolektif yang Mencegah Pengulangan Sejarah
Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan. Ketika generasi muda tidak lagi mengingat apa yang pernah terjadi, risiko pengulangan meningkat.
Peringatan ini menjadi ruang untuk menjaga memori kolektif tetap hidup.
Seperti api kecil yang dijaga nyalanya, ingatan akan kekejaman perang menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan, keadilan, dan kemanusiaan tidak boleh diabaikan.
3. Menguatkan Nilai-Nilai Rekonsiliasi dan Pengampunan
Sumber: reddit
