UB Siap Gelar Pelatihan bagi Pendamping Usaha Ultra Mikro

UB Siap Gelar Pelatihan bagi Pendamping Usaha Ultra Mikro

Direktur PIP Kemenkeu dan Dekan Fakultas Vokasi UB serta undangan lain foto bersama usai penyerahan perjanjian kerjasama, di Gedung Merah UB, Senin (9/9)-Dok. UB-

LOWOKWARU, DISWAY MALANG.COM-- Universitas Brawijaya (UB) ikut berperan dalam pertumbuhan usaha ultra mikro (UMi) di Indonesia. Melalui Fakultas Vokasi UB, peran itu dilakukan dengan menjadi mitra dari Pusat  Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dalam penyelenggaraan pelatihan bagi pendamping UMi. 

Secara resmi, berkas perjanjian kerjasama antara Program Vokasi UB dengan PIP Kementerian Keuangan diserahkan  di  Gedung Auditorium dan Kewirausahaan Terpadu (Gedung Merah) UB Malang, pada Senin, 9 September 2024. Dalam berkas perjanjian itu,   obyek kerjasama adalah  penyelenggaraan Program Kewirausahaan Terpadu Training of Trainers Account Officer Pendamping UMi Melalui Kemitraan Inkubator.

Dekan Vokasi UB Malang Kholid Mawardi, S.Sos., M.A.B., Ph.D., mengatakan bahwa selama UB telah melakukan kegiatan berupa riset maupun pendampingan terhadap UMi.  Yang ditugaskan adalah para dosen dan mahasiswa. Dengan demikian, UB melalui  Fakuktas Vokasi  memang sudah memiliki materi untuk program pelatihan bagi pendamping UMi.

"Kontribusi kami adalah melakukan pelatihan kepada para pendamping, yang nantinya  ditugaskan mendampingi UMi yang memperoleh pembiayaan dari PIP," jelasnya. Menurut dia, ada 150 peserta pelatihan yang datang dari seluruh wilayah Malang Raya. 

Sementara itu,  Direktur Utama  PIP Kementrian Keuangan Ismed Saputra mengatakan, UB merupakan salah satu dari beberapa perguruan tinggi yang digandeng PIP untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para pendamping UMi. Para pendamping itu adalah para  account officer (AO) dari lembaga keuangan bukan Bank yang menjadi mitra PIP. 

Ismed menjelaskan, para pelaku UMi adalah masyarakat kecil. Mereka mendapat dukungan pembiayaan dari PIP, untuk modal kerja. 

“Namanya usaha pasti butuh modal. Nah modal ini kalau tidak dilakukan pendampingan, pasti akan macet," katanya. 

Nantinya AO yang sudah mendapatkan pendampingan,  diharapkan bisa menularkan ilmu yang diperoleh kepada AO lainnya. Dia juga berharap kepada para kepala daerah di wilayahnya masing-masing, bisa menggunakan program tersebut sebagai pola untuk diimplementasikan kepada seluruh lembaga keuangan bukan bank. 

“Ini yang perlu kita perkuat bersama, kolaborasi dengan PT maupun Pemerintah Daerah, itu harapan kita kedepannya,” sambungnya.

Mengenai perkembangan PIP sendiri, Ismer menjelaskan, saat ini jumlah mitra PIP dari non bank tercatat kurang lebih sebanyak 90-an. Sementara untuk jumlah debitur yang sudah masuk kedalam ultra mikro sebanyak 10,2 juta orang. Nilai perguliran dana mencapai sekitar Rp. 42 triliun, dari dana kelola milik PIP sebanyak Rp. 10 triliun (*)

Sumber: