Rapat DPRD-Wali Kota Malang, Peningkatan Peredaran Miras dan Trotoar Tidak Pantas, Dipertanyakan

Rapat Paripurna DPRD bahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban dan Singgung Trotoar Kota Malang-Agung Budi Prasetyo-Agung Budi Prasetyo
KLOJEN. DISWAYMALANG.ID - Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti permasalahan yang semakin marak di Kota Malang akhir-akhir ini. Antara lain meningkatnya peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan klub malam.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti infrastruktur Kota Malang, khususnya trotar. Menurut F-PKB, kondisi trotoar yang dinilai masih minim dan kurang ramah bagi pejalan kaki.
Sorotan fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (24/3/2025) ini berjalan tertib meskipun sebelumnya sempat terjadi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD.
Giatkan Pemberantasan
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan. Seperti yang telah dilakukan pada awal Ramadan 1446 H.
“Ya, kita lakukan di awal Ramadan bersama Kapolresta untuk melakukan pemusnahan miras hingga botol-botolnya pecah,” ujar Wahyu.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Puluhan Tersangka dan Ribuan Miras Diamankan
Sementara terkait infrastruktur kota, khususnya trotoar, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan bahwa permasalahan tersebut akan masuk dalam program pemerintah terkait tata kota.
“Yang jelas, ini nanti akan masuk dalam program yang ada di RPJMD. Bagaimana Kota Malang bisa menjadi lebih nyaman tentu akan kami lihat dalam proses penganggaran,” jelasnya. (*)
Sumber: