Biasakan Baca Kemasan Makanan! Badan POM: Semakin Tinggi Angka Obesitas karena Kelebihan Gula

Biasakan Baca Kemasan Makanan! Badan POM: Semakin Tinggi Angka Obesitas karena Kelebihan Gula

BPOM imbau masyarakat selalu membaca label kemasan makanan untuk mengetahui kandungan gizi.--Disway News Network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Dalam kurun waktu 10 tahun ini, Indonesia telah mengalami peningkatan obesitas yang cukup signifikan. Dari yang berjumlah sebesar 8 persen di tahun 2007, naik menjadi 21,8 persen di tahun 2018.

Hal ini tentunya menjadi sesuatu yang patut untuk diperhatikan. Terlebih lagi, rupanya masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan POM RI, Dwiana Andayani, dalam acara Media Gathering, yang digelar di Jakarta, pada Selasa (4/3). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang abai dalam membaca informasi nilai gizi pada kemasan produk. "Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan," ucap Dwiana.

Oleh karena itulah, Dwiana menambahkan bahwa Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk. Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian.

"Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat," jelas Dwiana.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center IPB Puspo Edi Giriwono juga turut menyatakan bahwa keamanan merupakan prasyarat penggunaan bahan tambahan pangan dan bahan untuk menciptakan produk yang lebih sehat, praktis dan nikmat, dan juga lebih aman.

Selain itu, kajian keamanan bahan tambahan pangan dilakukan melalui analisis risiko dalam membantu menentukan batas atau dosis penggunaannya. "Pendekatan kajian risiko ini merupakan pendekatan baru dalam membantu pengaturan penggunaan bahan tambahan pangan yang bisa digunakan sehingga penggunaannya tidak sia-sia, aman dan melindungi konsumen," tutur Puspo.

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.

Sumber: