Bahaya! Gara-Gara Efisiensi Anggaran Mendiktisaintek Warning UKT Bisa Naik

Bahaya! Gara-Gara Efisiensi Anggaran Mendiktisaintek Warning UKT Bisa Naik

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mewanti-wanti efisiensi anggaran dapat memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ini sehubungan dengan permintaan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan agar Kemendiktisaintek melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

Salah satu sektor yang terkena efisiensi adalah bantuan lembaga melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). "BOPTN pagunya Rp6,08 triliun itu dikenakan efisiensi anggaran 50 persen (Rp3,009 triliun), kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal," kata Satryo pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Jakarta, 12 Februari 2025.

Menurut Satryo, pihaknya mengusulkan agar efisiensi untuk BOPTN dibatalkan karena berpotensi menaikkan biaya kuliah. "Kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," tuturnya.

Begitu pula dengan Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang dipotong sebesar 50 persen dari Rp856 miliar menjadi Rp428 miliar, pihaknya minta untuk tidak diefisiensi.

Sementara untuk BPPTNBH (Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum) yang turut dipotong 50 persen, ia mengajukan pengurangan efisiensi. "BPPTNBH itu pagu awal Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen melalui efisiensi DJA dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut."

"Sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, (persentasi efisiensi turun menjadi) 30 persen dari 50 persen," tambahnya.

Satryo mengkhawatirkan pemotongan yang terlampau besar bisa memicu kenaikan biaya pendidikan. Termasuk di perguruan tinggi badan hukum."Kita ikuti potongannya, efisiensi, meskipun tidak sebesar yang mereka lakukan karena ini juga kalau besar pemotongan efisiensinya ini kembali dari PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya," tandasnya.

Dia juga mengungkapkan, nggaran Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi dengan pagu awal Rp250 miliar diusulkan efisiensi DJA 50 persen. Satryo mengaku telah mengusulkan untuk dikembalikan lagi kepada pagu awal.

Alasannya, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Pasalnya, apabila sektor bantuan untuk PTS ini turut dipotong, kampus akan mencari tambahan dana dengan cara menaikkan biaya kuliah.

Menurut dia, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan.

BACA JUGA:Kampus Ikut Kelola Tambang? DPR Setuju, agar Biaya Kuliah Gratis

Karena, kala tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah.Tak ketinggalan bantuan bagi perguruan tinggi swasta yang pihaknya meminta pengembalian anggaran dari yang diefisiensi. "Bantuan PTS dianggarkan pagu awal Rp365,3 miliar diusulkan dipotong efisiensi DJA 50 persen, kami juga usulkan kembali pada pagu awal supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal," tambahnya.

Kembalikan Pagu Anggaran

Menanggapi hal ini, Komisi X DPR RI menyetujui usulan Satryo untuk mengembalikan pagu anggaran untuk sejumlah aspek tersebut agar tidak terdampak efisiensi."Menerima usulan efisiensi anggaran Kemendiktisaintek, sebagaimana dalam bahan paparan salindia 11, yang meliputi PHTC (Sekolah Unggul Garuda) dan bantuan lembaga, sehingga pagu Kemendiktisaintek yang sudah diefisiensi dan tidak diblokir sebesar total Rp50.897.647.038.000," bunyi kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah.

Sumber: