Kampus Ikut Kelola Tambang? DPR Setuju, agar Biaya Kuliah Gratis
Salah satu contoh unit bisnis dari perguruan tinggi, Sport Center UB milik Universitas Brawijaya--bpu.ub.ac.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Wacana kampus atau perguruan tinggi diberi izin untuk ikut mengelola tambang mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
"Terkait dengan perguruan tinggi mengelola tambang, sebenarnya niatannya bagus agar biaya kuliah kita gratis," kata Lalu kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/1)
Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa ini memberikan tanggapan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Dalam RUU yang sedang dalam pembahasan itu, ada rancangan kampus diberi izin ikut mengelola tambang.
Menurut Lalu, dengan kampus mendapatkan pemasukan melalui kelola tambang bisa menekan biaya uang kuliah tunggal (UKT). Maupun, pungutan lain yang dibebankan kepada mahasiswa.
Kendati demikian, dia mengingatkan soal kajian menyeluruh terkait pelaksanaan RUU ini. Komisi X menurut dia meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Jangan sampai nanti, ketika itu sudah diberikan izin, malah yang terjadi adalah penyalahgunaan. Bukan untuk pendidikan, malah semata-mata untuk bisnis," tuturnya.
Diktisaintek Belum Dilibatkan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang menyampaikan bahwa pihaknya belum dilibatkan mengenai wacana tersebut. "Tadi hanya menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat, dari asosiasi, maupun perguruan tinggi," katanya.
Ia memastikan, Kemendiktisaintek siap mengikuti arahan dari Badan Legislatif (Baleg) pada setiap rangkaian penyusunan RUU ini. "Dan kami sampaikan juga bahwa kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu dari masyarakat ataupun dari baleg, kami siap untuk ikut," tambahnya.
"Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan pendanaan," pungkasnya. (*)
Sumber: disway news network