1 tahun disway

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Siapkan 2 Opsi Ruangan Rawat Inap Pengganti

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Siapkan 2 Opsi Ruangan Rawat Inap Pengganti

Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Ockti Palupi Rahayuningtyas--disway news network

"Jadi kalau memang nanti perdetapan mudah-mudahan semua rumah sakit sudah mampu mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menekankan bahwa implementasi KRIS harus berjalan tanpa kompromi untuk memastikan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN.

Kemenkes juga optimis bahwa upaya ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN, seiring dengan perbaikan fasilitas fisik dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Sumber: disway news network