1 tahun disway

Politisi PDIP Inginkan UU Pemilu dan UU Parpol Bolehkan PNS Jadi Anggota DPR, seperti Era Amien Rais

Politisi PDIP Inginkan UU Pemilu dan UU Parpol Bolehkan PNS Jadi Anggota DPR, seperti Era Amien Rais

Politisi PDIP Aria Bima--disway.id

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Politisi PDIP mengkritisi aturan yang membatasi calon anggota DPR, seperti PNS yang harus mengundurkan diri jika maju dalam kontestasi legislatif.  Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, hal itu mengurangi kualitas parlemen. Padahal era sebelumnya, hal itu dibolehkan.

Ia menginginkan agar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik nantinya mengembalikan fleksibilitas tersebut.

"Dulu ada Pak Amien Rais. Pak Roy Sahetapi. Dulu, banyak dosen itu jadi anggota DPR. Selesai jadi anggota DPR balik lagi ke kampus," kata Aria Bima kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jumat 21 November 2024.

Dia berpikiran, sumber resources anggota DPR yang diusung partai politik ini, jangan dibatas-batasi lagi. “Ya nanti kalau enggak isinya cuma orang Hipmi sama Kadin aja, isinya pengusaha tok ya kan ya," ucapa Aria Bima.

Ia mengatakan, solusi demokrasi adalah memperbaiki partai politik, bukan menghapuskan perannya. "Kalau ada yang buruk ya bikin partai yang baik jangan sistemnya dihancurkan, sulit perorangan tanpa partai politik ikut legislatif mekanismenya jadi repot undang-undangnya saya kira itu," tegasnya.

Bahkan, dia mengaku bahwa banyak kader partai, termasuk dari PDIP, berasal dari kalangan birokrasi dan akademisi.  Menurutnya, mereka mestinya tidak harus diberhentikan dari pekerjaannya hanya karena mencalonkan diri.

Ia mengusulkan agar persyaratan keanggotaan partai (KTA) maupun rekomendasi partai bisa lebih fleksibel tanpa memutus karier seseorang di birokrasi. "PNS boleh berpartai, yang tidak boleh itu hanya menjabat sebagai pengurus partai," ungkapnya.

Ia menambahkan, kualitas parlemen seharusnya diselesaikan melalui perbaikan internal partai politik, bukan dengan memangkas perannya dalam sistem demokrasi.

"Kalau ada yang buruk, ya bikin partai yang baik. Jangan sistemnya dihancurkan. Sulit kalau orang perorangan tanpa partai ikut legislatif; mekanismenya jadi repot," ujarnya.

Sumber: disway news network