3 November Hari Cagar Biosfer Dunia: 19 di Indonesia, Termasuk Taman Nasional Komodo dan Bromo-Tengger-Semeru
Foto close-up seekor Komodo berjalan di pantai di Taman Nasional Komodo di Indonesia--getty images
Mengelola alam bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban demi keberlanjutan bumi dan generasi mendatang.
Ulasan Dua Cagar Biosfer Tersohor di Indonesia
1. Taman Nasional Komodo
Salah satu dari cagar biosfer yang terkenal di dunia adalah Taman Nasional Komodo. Kawasan ini termasuk dalam cagar biosfer sejak 1977.
Terkenal karena habitat asli unofauna besar: kadal raksasa komodo. Selain itu, keanekaragaman hayati lautnya sangat tinggi yang meliputi karang, ikan, dan biota laut lainnya.
Kondisi terkini: Dilansir dari laman resmi Instagram btn.komodo, diberlakukan kebijakan wajib reservasi melalui web resmi siOra milik mereka. Hal itu sebagai upaya perlindungan dari tindakan ilegal di kawasan tersebut.
Ini menunjukkan tantangan nyata: bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan pariwisata dan konservasi. Kelestariannya menjadi indikator penting: jika Komodo saja menghadapi tekanan besar, maka kawasan-lain juga tidak bisa diabaikan.
2. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru – Arjuno

Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru--getty images
Selain Taman Nasional Komodo, cagar biosfer di Indonesia yang terkenal di dunia adalah Taman Nasional Bromo, Tengger, Semertu (TNBTS). Ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO pada 2015, kawasan ini meliputi gunung-berapi aktif seperti Gunung Bromo dan Gunung Semeru, serta pegunungan Arjuno-Welirang.
Kondisinya sangat unik karena menggabungkan hutan pegunungan, savana, pasir vulkanik (Tengger Sand Sea) hingga budaya masyarakat Tengger.
Tantangan yang dihadapi oleh kawasan wisata ini adalah pariwisata yang masif telah menimbulkan tekanan terhadap lingkungan alam.
Selain itu, dilansir dari televisi swasta nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, kawasan ini bukan hanya destinasi wisata. Namun juga sebagai kawasan konservasi dan warisan budaya. Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang merusak.
Sumber: unesco
