1 tahun disway

Coretax Dilaporkan Makin Membaik, Dijanjikan Akhir Juli Sudah Full Oke

Coretax Dilaporkan Makin Membaik, Dijanjikan Akhir Juli Sudah Full Oke

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Setelah sebelumnya sempat ramai diprotes akibat sistem yang bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa sistem perpajakan digital Coretax kini sudah mulai membaik. Bahkan menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, saat ini jumlah permasalahan yang tersisa dalam sistem perpajakan Coretax tinggal sebanyak 18 kasus saja.

Sebelumnya, jumlah masalah  Coretax ,  diketahui sebanyak 397 masalah."Kalau dulu terlaporkan permasalahan sebanyak 397 kasus, sampai kemarin kami cek tinggal tersisa 18 kasus," ungkap Suryo kepada media secara daring, pada Sabtu (14/6)

Dia menambahkan bahwa sisa permasalahan yang ada di sistem Coretax kini hanya seputar guidance atau bimbingan kepada wajib pajak (WP) saja. Untuk masalah yang masih ada ini, dia juga memastikan bahwa DJP akan terus memperbaiki bug yang ada di Coretax.

"Ekspetasinya sekitar akhir Juli 2025 18 proses sudah selesai," ucap Suryo.

Sebelumnya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengumumkan bahwa sistem Coretax mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, sistem aplikasi Coretax DJP menunjukkan  performa yang stabil selama masa periode 24 Maret hingga 20 April 2025.

“Proses login menunjukkan performa yang sangat stabil. Latensi rata-rata berada di  bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik tercatat sebesar  0,084 detik (8,4 milidetik) pada tanggal 18 April 2025,” jelas Dwi.

Kendati begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga dikabarkan telah meminta pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk kembali memperbaiki sistem perpajakan digital Coretax.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, perbaikan ini ditujukan agar sistem Coretax dapat  menjalankan tugasnya dalam melayani wajib pajak (WP) secara mudah, efisien, dan akuntabel.

"Jalankan dan yakinkan Coretax bisa berfungsi melayani wajib pajak. Perbaiki sistem Coretax yang sedang kita bangun," tegas Menkeu Sri Mulyani. (*)

Sumber: disway news network