1 tahun disway

29 Mei Juga Hari Lansia Nasional, Yuk Ikut Wujudkan Lansia Bahagia untuk Indonesia Sejahtera

29 Mei Juga Hari Lansia Nasional, Yuk Ikut Wujudkan Lansia Bahagia untuk Indonesia Sejahtera

--

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos, Suratna, dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan bahwa peringatan HLUN 2025 mengusung tema “Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera”. Tema itu mengandung pesan bahwa kesejahteraan suatu bangsa tidak hanya diukur dari generasi mudanya, tetapi juga dari bagaimana negara memperlakukan para lansia, mereka yang telah berkontribusi sepanjang hidupnya.

Kemensos juga akan melaksanakan Bakti Sosial Lansia secara serentak di berbagai daerah, bekerja sama dengan 31 Sentra/ Sentra Terpadu di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Kemensos.

Enam jenis layanan sosial diberikan langsung kepada ribuan lansia penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Layanan tersebut mencakup operasi katarak bagi 1.400 lansia di 32 kabupaten/kota, bantuan ATENSI berupa alat bantu dengar, kursi roda, dan kacamata baca untuk 6.269 lansia di 93 kabupaten/kota, serta layanan hak sipil seperti pembuatan KTP, KK, dan sidang isbat nikah bagi 500 lansia di 31 kabupaten/kota.

Di samping itu, sebanyak 1.857 lansia menerima cek kesehatan gratis di 39 kabupaten/kota, kerja bakti bersih-bersih di 500 rumah lansia, dan donor darah digelar di 31 kabupaten/kota dengan partisipasi 900 pendonor.

Tips Lansia Sehat Bahagia

Kesehatan lansia merupakan tanggung jawab bersama. Lansia yang sehat dan bahagia akan tetap mampu berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, berikut lima tips sederhana yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Aktif bergerak dan rutin berolahraga guna menjaga kesehatan fisik dan mental.
  2. Menjaga berat badan ideal agar terhindar dari penyakit serius seperti diabetes, hipertensi, dan stroke.
  3. Mengonsumsi makanan sehat dan seimbang, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh agar tidak dehidrasi.
  4. Penuhi waktu istirahat yang cukup dan hindari gangguan terhadap kualitas tidur.
  5. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sumber: kemensos