1 tahun disway

Semua Dapur MBG di Kota Batu Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Pemkot Target Rampung Oktober

Semua Dapur MBG di Kota Batu Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Pemkot Target Rampung Oktober

SPPG Wilayah Kota Batu--

KOTA BATU, DISWAYMALANG.ID – Kasus makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi basi yang menimpa siswa SMPN 1 Batu pada 25 September lalu berbuntut panjang. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengungkapkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Aditya Prasaja menyebut fakta itu terungkap setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan lima kepala dapur SPPG, Senin (29/9). Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat wajib untuk menjamin keamanan pangan serta mencegah risiko keracunan.

“Kami meminta kepada pihak dapur untuk segera mengurus SLHS melalui Online Single Submission (OSS). Tenggat pengurusan sesuai instruksi Badan Gizi Nasional adalah Oktober,” tegas Aditya, Rabu (1/10).

BACA JUGA:BGN Ungkap Penyebab Keracunan Massal: Banyak Dapur MBG Langgar SOP

Lima dapur SPPG yang melayani distribusi MBG di Kota Batu berada di Desa Bulukerto, Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Dadaprejo, dan Desa Pendem. Khusus dapur SPPG Kelurahan Sisir, sementara ini dihentikan operasionalnya setelah kasus dugaan keracunan yang menimpa 12 siswa SMPN 1 Batu mencuat.

BACA JUGA:10 SPPG di Kota Malang untuk Program MBG Dalam Proses.Sertifikasi, Target Rampung Pekan Depan

Aditya menambahkan, seluruh SPPG wajib menjalani asesmen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pelatihan penjamah makanan. Ahli gizi di setiap dapur juga akan dibekali materi khusus terkait pemenuhan gizi, pemilihan menu, hingga prosedur penyimpanan sampel makanan.

“Setiap batch memasak harus ada sampel yang disimpan terpisah untuk diuji kelayakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam produksi dan distribusi MBG. Mulai persiapan bahan, jam memasak, hingga waktu distribusi ke sekolah disebut harus mengikuti standar ketat.

“Idealnya dapur memiliki lokasi yang luas dan konsisten dalam penjadwalan layanan. Keberadaan satgas MBG juga diperlukan untuk mengawasi proses dari hulu hingga hilir,” katanya.

BACA JUGA:Wali Kota Batu: Siswa Boleh Tolak MBG Basi, Guru Tidak Boleh Memaksa

Program MBG merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Pemkot Batu menegaskan program ini tetap dilanjutkan, namun dengan pengawasan lebih ketat agar keamanan pangan bagi siswa benar-benar terjamin. (ab)

Sumber: